Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
5 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
6 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
5 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
5 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
5 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
5 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Riau

BKD Riau Ingatkan PLN Jangan Padamkan Listrik Saat Pelaksanaan SKD CPNS

BKD Riau Ingatkan PLN Jangan Padamkan Listrik Saat Pelaksanaan SKD CPNS
Ilustrasi. (Internet)
Kamis, 23 Januari 2020 13:56 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) diingatkan agar tidak melakukan pemadaman listrik bergilir selama pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Yang mana, pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Riau ini akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru, Riau, pada 27 Januari hingga 10 Februari 2020.

"Tesnya itu dari pagi sampai sore karena terbagi dalam lima sesi dan menggunakan sistem CAT. Makanya kami meminta PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik bergilir selama masa ujian. Ini demi kelancaran pelaksanaan tes," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di kantornya, Jalan Pekanbaru, Kamis (23/1/2020).

Di samping itu, Ikhwan juga kembali mengingatkan agar para peserta SKD CPNS datang tepat waktu yautu satu jam sebelum pelaksanaan ujian dan membawa persyaratan.

"Peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian yang di print peserta (bewarna), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) asli atau surat keterangan masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang asli, dan pas foto 4 x 6 cm bewarna dengan latar belakang merah," ungkapnya.

Kemudian, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panita. Sehingga bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

"Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan di atas, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam ujian. Keputusan panitia seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," ujarnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/