Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wacana Legalisasi Ganja, Fraksi PKS Berharap Polemik Tak Berlanjut pasca Adanya Teguran Keras dan Permohonan Maaf dari Rafli

Wacana Legalisasi Ganja, Fraksi PKS Berharap Polemik Tak Berlanjut pasca Adanya Teguran Keras dan Permohonan Maaf dari Rafli
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini (tengah).
Minggu, 02 Februari 2020 14:48 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menegur keras Anggota Komisi VI asal Aceh, Rafli yang membuat pernyataan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan soal kemungkinan regulasi tanaman ganja agar bisa diekspor untuk kebutuhan farmasi atau obat.

Dalam pernyataan pers yang diterima GoNews.co, Minggu (2/2/2020), Jazuli memaparkan beberapa hal.

Pertama, kata Jazuli, Pak Rafli sebagai pribadi anggota DPR namun tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara. "Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh daerah pemilihannya sering dikaitkan dengan tanaman ini,".

"Jadi menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini. Jikapun ada manfaat, Pak Rafli meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas apakah untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk untuk obat atau farmasi," kata Jazuli.

Kedua, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menilai pernyataan pribadi Pak Rafli itu kontroversial, dan telah menimbulkan polemik yang kontraproduktif, "dan apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS,".

"Karenanya, pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, Partai yg selama ini justru dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN," kata dia.

Menurut Jazuli, meski Rafli melihat ada peluang manfaat dari tanaman ganja bila bisa diatur dalam regulasi yang khusus, dalam batasan tertentu ganja bisa menjadi bahan baku industri obat atau farmasi dan beberapa negara meregulasi hal serupa, "akan tetapi F-PKS memahami bhw UU kita khususnya UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1,".

"Narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU 35/2009 juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Jazuli.

Atas dasar itulah, Jazuli menegaskan, Fraksi PKS menegur keras Rafli. "Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tsb,".

Fraksi PKS, kata Jazuli, tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini dibuktikan dengan komitmen Fraksi PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang sudah secara reguler (setahun dua kali) mengadakan tes urine untuk Anggota dan Stafnya bekerjasama dengan BNN.

"Sama dengan Fraksi PKS, Pak Rafli bahkan mengusulkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Dan itu Ia suarakan sejak lama, sejak menjadi Anggota DPD RI 2014-2019 hingga kini bergabung ke PKS dan terpilih menjadi Anggota DPR dari Aceh," kata Jazuli.

Terakhir, kata Jazuli, dengan teguran keras Fraksi PKS dan permintaan maaf Pak Rafli, serta penarikan usulan pribadinya itu, diharapkan kesalahpahaman dan polemik yang berkembang di masyarakat bisa diluruskan dan tidak dilanjutkan.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli, mengusulkan ganja dilegalisasi untuk jadi komoditas ekspor bahan baku medis.

Menurut anggota Komisi VI itu, ganja berpotensi jadi salah satu produk unggulan Indonesia untuk dilempar ke pasar-pasar internasional melalui perjanjian perdagangan bebas terlebih dulu.

Dia menawarkan konsep legalisasi ganja yang diharap bisa disempurnakan kembali, seiring munculnya pro-kontra akibat usulan yang ditawarkannya dalam rapat dengan kementerian terkait, Kamis (30/1/2020) lalu. Di dalam rapat itu turut dibahas pula tentang koordinasi antarkementerian berkaitan dengan jaminan pemasaran hasil pertanian di daerah.

"Penetapan zonalisasi pilot project industri ganja Aceh untuk kebutuhan medis dan turunannya, dijadikan kawasan khusus di Aceh yang selama ini ganja bisa tumbuh subur," kata Wakil rakyat dari Dapil Aceh 1 itu dalam keterangan persnya, Jumat (31/1/2020) lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Aceh, DKI Jakarta, Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77