Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
15 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
10 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
20 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
9 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

1 Bulan Lebih Tak Tertangkap, Benarkah Harun Masiku Disembunyikan?

1 Bulan Lebih Tak Tertangkap, Benarkah Harun Masiku Disembunyikan?
Selasa, 18 Februari 2020 12:29 WIB
JAKARTA - Sudah 1 bulan lebih pengejaran kepada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku belum menuai hasil. Kendati demikian, Polri memyatakan serius membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar tersangka, dan berharap Harun bisa segera ditangkap.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, sepakat dengan KPK apabila ada pihak-pihak yang menyembunyikan Harun bisa dijerat pidana. Sebab, dalam aturan hukum pidana, telah disebutkan siapapun yang membantu atau menyukseskan suatu pidana, maka dia menjadi bagian kejahatan itu.

"Kalau ada orang yang menyembunyikan keberadaan buronan, itu termasuk pelanggaran pidana," kata Asep di Jakarta, Senin (17/2).

Namun, Asep mengaku enggan berandai-andai jika Harun memang disembunyikan oleh pihak tertentu. “Tentunya semua masih dalam penyelidikan. Kita berharap yang bersangkutan (Harun) segera bisa kita amankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, Polri sudah meminta keterangan dari orang-orang terdekat tersangka untuk mencari keberadaan Harun. Materi yang ditanyakam seputar kebiasaan, tempat-tempat yang sering dikunjungi Harun, dan lain sebagainya. “Dari pihak keluarganya sudah dimintai keterangan juga,” tegas Asep.

Di sisi lain, Polri menyebut masih optimis bisa menangkap Harun. Terlebih surat DPO pum sudaj dikirim ke seluruh Polres di Indonesia. “Optimis dong,” tandas Asep.

Sebelumnya, KPK mengultimatum politikus PDIP Harun Masiku segera menyerahkan diri. Ini karena Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun disebut memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kini, Wahyu juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. “KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1) malam.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:jAWAPOS.COM
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww