Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Disaat Pandemi Corona, DPR Berharap Omnibus Law Bisa Bawa Angin Segar Perekonomian Masyarakat

Disaat Pandemi Corona, DPR Berharap Omnibus Law Bisa Bawa Angin Segar Perekonomian Masyarakat
Selasa, 14 April 2020 15:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo berharap keberadaan omnibus law saat ini nanti akan dibahas oleh DPR bersama stakholder lain mampu membawa angin segar bagi perekonomian nasional kini sedang tercabik-cabik akibat dampak pandemi Covid-19 membuat pengusaha dan pekerja harus terkena imbasnya.

Menurut Firman, akibat dampak corona semua sektor ekonomi nasional baik itu sektor pariwisata hingga UMKM hampir tak luput dari kena krisis akibat corona.

Ia mencontohkan, di sektor pariwisata sudah banyak hotel-hotel mulai tidak beroperasi atau tutup dan bahkan hotel bintang 3 serta 4 dan bintang 5 di Bali dan di kota lain sudah mulai dijual karena berat menanggung beban bunga Bank karena semua dibangun dengan menggunakan modal pinjaman atau loan dari Bank.

Belum lagi sektor industri sudah kesulitan bahan baku dan sektor UKM juga mulai terpuruk dan lumpuh efek atau dampak dari corona.

Apalagi, menurut data menaker jumlah pekerja kena PHK mencapai 1,1 juta serta pekerja dirumahkan tanpa di bayar itu justru lebih banyak. Selain itu data Kamar Dagang Indonesia (Kadin) jumlah data mereka yakni PHK dan pekerja dirumahkan sudah lebih dari 2 juta orang.

Karena itu dengan dibahasnya omnibus law ini semoga bisa memberikan harapan akan perekonomian Indonesia kedepan nanti.

"Ancaman PHK dan perumahan karyawan oleh perusahan sudah mencapai diatas satu juta lebih dan ini akan terus mengalami kenaikan signifikan. Kalau Indonesia tidak segera mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah kongkrit termasuk melakukan terobosan merevisi regulasi-regulasi menghambat selama ini Indonesia akan jauh ketinggalan. Dan semoga ini akan menyadarkan kita semua termasuk organisasi buruh yg hny bisa menuntut saja. Insya allah omnibus law dapat segera diselesaikan," tegas Firman.***

wwwwww