Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  DPR RI

2 Hal Harus Dilakukan DKI sebelum Izinkan PKL di Trotoar, Menurut DPR

2 Hal Harus Dilakukan DKI sebelum Izinkan PKL di Trotoar, Menurut DPR
Foto: Ist.
Kamis, 03 September 2020 00:27 WIB

JAKARTA – Pemberitaan menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar. Data dari Dinas UMKM akan dilihat kemungkinannya terlebih dahulu agar tak melanggar ketentuan Permen PUPR.

"Intinya tetap saya menunggu dari Pak Andri (Plt Kepala Dinas UMKM) lokasinya di mana saja. Trotoar kan hak pejalan kaki, kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu? Di dalam Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan A B C D E F, selama ketentuan itu dipenuhi ya clear," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Selasa (1/9/2020).

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Korekeu, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apa yang disampaikan oleh Pemda DKI bisa menjadi polemik. 

Tetapi, kata Dasco kepada wartawan di DPR, Rabu (2/9/2020), "kalau ini tujuannya memang untuk menggerakkan roda ekonomi, lalu kemudian untuk kelangsungan hidup dari pedagang, (patut dipertimbangkan, red)".

Setidaknya, menurut politisi Gerindra itu, ada dua hal yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh Pemprov DKI. "Saya pikir, selain kajian yang matang, itu juga diformulasikan trotoar mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,".

Pada prinsipnya, menurut Dasco, "jangan sampai kemudian trotoar yang dipakai itu kemudian jadi menyebabkan kemacetan kemacetan seperti yang lalu-lalu,".

Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Tak sedikit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terancam pukulan dampak ekonomi dari pandemi. Indonesia dalam pandangan sebagian orang, sudah memasuki resesi, dan menjaga UMKM sebagai model usaha rakyat di lapisan bawah menjadi penting agar perekonomian rakyat terus berputar.

Di sisi lain, digitalisasi UMKM juga menjadi agenda tak terpisahkan untuk menjawab tantangan peradaban, terlebih pandemi telah menghadapkan setiap orang untuk beradaptasi lebih cepat dengan era digital 5 G.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/