Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
6 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
5 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
5 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
5 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
5 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gara-gara Gigi, Seorang Wanita Dibunuh Pacar dalam Kamar Hotel

Gara-gara Gigi, Seorang Wanita Dibunuh Pacar dalam Kamar Hotel
Ilustrasi jasad wanita. (int)
Minggu, 06 September 2020 13:43 WIB

BONTANG - Seorang wanita berinisial M (41), ditemukan tak bernyawa di kamar salah satu hotel di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (4/9/2020). Ternyata M dibunuh pacarnya, H (30).

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menuturkan, motif pembunuhan diduga pelaku emosi setelah disebut korban giginya seperti drakula.

Korban juga meminta uang mahar Rp25 juta kepada pelaku jika menikahi dirinya.

''Merasa tertekan pelaku awalnya menggengam keras tangan korban,'' kata Hanifa, saat memberi keterangan pers, di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020).

''Karena perlakuan itu, korban bilang belum jadi suami saja sudah bertindak kasar,'' tambah Hanifa. 

Hal itu membuat pelaku makin jengkel, lalu memukul korban hingga jatuh ke lantai, mencekik serta membekapnya menggunakan bantal.

Korban pun tewas karena kehabisan napas di kamar hotel tersebut. Usai membunuh M, pelaku melarikan diri.

Di hari yang sama, mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi lebam dan luka karena kekerasan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantongi identitas pelaku.

Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di lokasi tersebut pelaku dibekuk polisi. Sebelum penangkapan pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk.

''Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),'' tutur dia.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Bontang. H dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/