Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Dirjen Bimas Islam: Program Sertifikasi Penceramah atas Arahan Wapres

Dirjen Bimas Islam: Program Sertifikasi Penceramah atas Arahan Wapres
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (int)
Senin, 07 September 2020 07:21 WIB

JAKARTA - Program sertifikasi penceramah agama yang dijalankan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Wakil Menag Zainut Tauhid.

Dikutip dari Republika.co.id, hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

''(Penceramah bersertifikat) ini juga atas arahan dari Pak Wapres juga sebenarnya, pak menteri, dan pak wakil menteri. Wakil menteri kan wakil ketua umum MUI juga,'' kata Kaaruddin kepada Republika.co.id saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).

Kamaruddin memastikan, kegiatan penceramah bersertifikat ini sebenarnya juga bekerja sama dengan MUI, Kemenag posisinya hanya sebagai pelaksana.

Dia mengatakan, MUI nantinya dilibatkan sebagai narasumber bidang agama dalam kegiatan tersebut.

''Kemenag pelaksana saja, mengkoordinasikan lembaga-lembaga yang lain misalnya Lemhanas untuk wawasan kebangsaan. Lalu BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Anggarannya di Kemenag dan pelaksanaannya di Kemenag,'' kata dia.

Kamaruddin juga menegaskan, tidak ada kewajiban bagi masjid untuk hanya mengundang penceramah yang telah bersertifikat.

''Tidak. Kita hanya memberikan sertifikat kepada penceramah yang kita latih. Kita tidak membuat aturan bahwa nanti harus yang bersertifikat, tidak juga, itu pilihan masyarakat,'' jelasnya.

Selain melibatkan MUI sebagai narasumber, Kemenag juga akan melibatkan ormas-ormas Islam. Ormas-ormas ini diundang untuk mengikutsertakan para penceramahnya.

''Nah pelaksanaannya juga bekerja sama sebenarnya dengan beberapa lembaga termasuk partisipasi ormas,'' tutur dia.

Tujuan Kemenag menghadirkan penceramah bersertifikat, terang Kamaruddin, pertama adalah untuk pendalaman ilmu agama yang rahmatan lil alamin. Kedua, penguatan paham kebangsaan sehingga seorang penceramah di samping punya pemahaman keagamaan yang mendalam juga harus memiliki wawasan kebangsaan.

Ketiga, agar penceramah memiliki pemahaman keagamaan yang moderat atau tentang moderasi beragama.

''Setidaknya, kalau mereka sudah mengikuti ini, ada pengetahuan masyarakat bahwa yang bersertifikat ini sudah dilatih dan ada pengetahuannya yang mendalam tentang keislaman yang rahmatan lil alamin, tentang moderasi beragama, dan tentang kebangsaan,'' imbuhnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Voli, Nasional
wwwwww