Legislator minta BPOM Tak Terburu-buru Terbitkan Izin Darurat untuk Sinovac
"BPOM tidak usah terburu-buru dalam memberikan izin. Silahkan manfaatkan waktu yang tersedia sebelum memberikan keputusan," kata Saleh yang merupakan legislator PAN dari daerah pemilihan Sumut II itu, Senin (7/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19) buatan Sinovac. Vaksin Sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.20 WIB malam.
Mengutip cnnindonesia.com, pada Senin (7/12/2020), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah menyatakan bahwa rencana vaksin Covid-19 tertunda dan bakal mundur pada Januari 2021 karena belum bisa diberikan EUA.
Hal ini terjadi karena masih ada kekurangan data hasil uji klinik vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diuji coba di Bandung dan hasil analisis uji klinik mid term. Apabila data tersebut dapat dilengkapi, maka izin UEA diklaim BPOM dapat diberikan pada minggu ketiga Januari 2021.
Dokumen Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 yang diterima GoNews.co menyebut, Sinovac memang termasuk vaksin yang dipilih oleh pemerintah.
"Penggunaan keenam kandidat vaksin secara resmi hanya dapat disuntikkan kepada warga usai mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM," amanat diktum ketiga dari Kepmen yang diteken menkes Terawan pada 3 Desember itu.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta |