Darurat Narkoba di Riau, Dari 463 Tersangka dalam Sebulan, Diantaranya Oknum ASN Ikut Diciduk
Berdasarkan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Riau, tercatat ada 463 tersangka yang ditangkap dalam satu bulann terakhir.
Mirisnya lagi, peredaran narkoba di Riau sudah masuk ke berbagai kalangan. Bahkan ada beberapa oknum PNS atau ASN yang terlibat.
Dari rincian penyelidikan Kepolisian, para tersangka terdiri dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar. "Riau merupakan wilayah transit di Indonesia maupun Sumatera. Aktivitas penyalahgunaan narkoba harus kita hentikan," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Riau pada Minggu (14/3/2021).
Kapolda menjelaskan, jajaran baru saja melakukan operasi antik Lancang Kuning yang berjalan sejak 28 Februari hingga 11 Maret 2021.
Ratusan tersangka ditangkap oleh satuan jajaran selama lebih kurang 22 hari terakhir.
Setelah dilakukan kajian diketahui bahwa narkoba berasal dari luar Riau yang masuk melalui perairan di wilayah pesisir Riau kemudian masuk untuk diedarkan. Dalam hal ini, Kepolisian akan terus mempelajari modus tersangka.
"Kita paham, bagaimana aksi para kurir ini bekerja dan kita akan terus berupaya keras mencegah dan melakukan tindakan hukum," sambung Agung.
Agung menyampaikan, pemberantasan narkoba gencar dilakukan bukan hanya dalam bentuk operasi khusus melainkan operasi rutin juga tak henti dilaksanakan.
Transportasi darat menjadi salah satu yang menjadi sasaran dalam pengawasan. Sehingga dianggap penting untuk dilakukan pemeriksaan kendaraan transportasi umum.
"Ke depan kita harapkan, pemerintah daerah dapat menambah ruang rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang saat ini ditangani," kata dia.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | VIVA.CO.ID |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa |