Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
11 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
10 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
10 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Home  /  Berita  /  Politik

Tegas Menolak Jabatan Presiden Tiga Periode, Basarah: PDIP Tidak Pernah Abu-abu

Tegas Menolak Jabatan Presiden Tiga Periode, Basarah: PDIP Tidak Pernah Abu-abu
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 27 Maret 2021 16:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, kembali menegaskan, bahwa wacana atau isu perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode tidak pernah dibahas di MPR RI.

Hal itu Ia kemukakan saat membuka Press Gathering pimpinan MPR RI dengan Koordinatoriar Wartawan Parlemen (KWP), Sabtu (27/3/2021) di Hotel Mambruk, Anyer, Banten.

"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa MPR, hingga saat ini belum memutuskan satupun pasal yang akan diamandemen termasuk pasal 7 UU NRI tahun 1945," ujarnya.

Bahkan kata Basarah, hampir semua Fraksi di MPR juga belum satupun yang mengusulkan untuk memgamandemen pasal-pasal dalam UU tersebut. "Sebenarnya, wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden sempat mengemuka pada akhir 2019 lalu. Ide itu berasal dari Fraksi Partai NasDem kala itu pak Jhoni G Plate," ceritanya.

Namun begitu kata Basarah, tidak satupun Fraksi di MPR yang menanggapi serius. Karena saat itu, MPR menganggap wacana tersebut bukan suatu yang mendesak dan urgen.

Wacana itu pun kembali muncul kata dia, saat Mantan Ketua MPR Amien Rais kembali buka suara mengenai wacana masa jabatan itu. "Jadi kalau tidak salah, pak Amien Rais sempat mengaku curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa menjabat hingga tiga periode. Nah ini yang kemudian jadi ramai lagi," tukasnya.

Terkait kecurigaan Amien Rais itu, Basarah juga menegaskan sikap fraksinya yakni PDIP. Dalam masalah Konstitusi kata Basarah, PDIP selalu tegas dan tidak pernah abu-abu. "Bagi kami di PDIP, yang ada hitam putih, kami tidak pernah abu-abu. Jika wacana Jabatan Presiden dalam pasal 7 UU NRI 1945 diubah, kami tegas menolaknya," tukasnya.

Basarah juga menilai, memimpin negara bukan soal lamanya periode. Korelasi pemikiran saat penggantian presiden dinilai lebih penting ketimbang memperpanjang masa jabatan pimpinan negara.

"Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya," ujar Basarah.

Dia juga menilai hasil yang dikerjakan presiden lebih penting ketimbang masa jabatan. Meski tiga periode, kata dia, kalau tidak memperbaiki pembangunan negeri bakal percuma.

Perpanjangan masa jabatan presiden dinilai bukan urgensi. Rencana pengadaan wewenang MPR untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai lebih penting ketimbang masa jabatan presiden jadi tiga periode. "Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucapnya.

Hadir dalam pembukaan Press Gathering kali ini, Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, dan hadir secara virtual, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Kemudian hadir juga Perwakilan Fraksi-fraksi di MPR, Kabiro Humas Pemberitaan, Siti Fauziyah dan jajaran serta diikuti kurang lebih sekitar 90 jurnalis dari berbagai media yang biasa meliput kegiatan parlemen.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/