Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
10 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
20 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ketua DPD RI Janji Akan Perjuangkan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

Ketua DPD RI Janji Akan Perjuangkan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (paling kiri) didampingi Walikota Baubau AS Tamrin (paling kanan) menyerahkan persyaratan administrasi pembentukan Provinsi Kepulauan Buton kepada Ketua DPD RI di Kota Baubau, Kamis (17/6/2021).
Jum'at, 18 Juni 2021 01:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BAUBAU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan siap mendukung rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan LaNyalla menjawab aspirasi yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Walikota Baubau AS Tamrin. Keduanya mengatakan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara penganugerahan gelar adat dan budaya Kesultanan Buton di Baruga Keraton Buton, Baubau, Kamis (17/6/2021).

"Pembentukan Provinsi Buton insya Allah akan kami perjuangkan. Semoga Moratorium segera dibuka dan semoga bisa direalisasi. Namun harus diingat DPD hanya bisa menyampaikan aspirasi ke pemerintah, tetapi tidak mempunyai kewenangan eksekusi," ujar LaNyalla seraya menambahkan kecuali dirinya ditakdirkan jadi presiden, pasti akan segera dieksekusi.

Menurutnya, sudah menjadi tugas DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah. Sejak dilantik sebagai anggota DPD, semua senator sudah siap menjadi advokat daerah.

"Di masing-masing provinsi ada 4 anggota DPD. Silakan sampaikan keluhan kepada mereka untuk dibahas di tingkat pusat. Jika ada kebuntuan-kebuntuan kita akan bantu dorong agar terbuka," jelas Mantan Ketum PSSI itu.

Terkait pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru, sebelumnya disinggung oleh Lembaga Adat Kesultanan Buton.

"Untuk diketahui dalam pertemuan Malino yang dihadiri para raja dan sultan, Presiden Soekarno saat itu menawarkan kepada Sultan Buton ke-38, untuk bergabung membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadikan Kesultanan Buton daerah istimewa, seperti Aceh dan Yogyakarta. Namun hingga kini cita-cita itu belum terwujud," kata Kapitalao Matana Eyo-Panglima Perang Bagian Timur, La Ode Muh Arsal mewakili Lembaga Adat Kesultanan Buton.

Untuk itu, lanjutnya, seluruh masyarakat eks Kesultanan Buton mengharapkan hadirnya daerah otonomi baru yaitu Provinsi Kepulauan Buton.

Walikota Baubau AS Tamrin juga menguatkan hal itu. Dia berharap Ketua DPD RI bisa mengawal usulan tersebut kepada pemerintah pusat.

"Ketua DPD dengan jaringan dan kedudukan yang kuat sebagai perwakilan daerah, kita yakin akan bisa mendorong kepada pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Buton," ujar AS Tamrin.

Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan bahwa Kesultanan Buton memainkan peran penting di wilayah Sulawesi Tenggara. Eksistensi budaya dan nilai-nilai adat Buton harus dilestarikan, karena adat Buton membantu mewujudkan ketertiban masyarakat.

"Lembaga adat harus berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga adat Buton harus menjadi garda depan dalam merawat nilai-nilai adat Buton dan mewariskannya ke generasi muda," ujar Ali Mazi.

Mengenai pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, Ali Mazi juga menitipkan aspirasi tersebut kepada Ketua DPD RI agar ada percepatan.

"Saat ini Sultra ada 17 daerah otonomi. 15 kabupaten dan 2 kota. Dengan luas wilayah dan dinamika masyarakat yang ada kami meyakini bahwa pemekaran menjadi sebuah solusi," ujar dia lagi.

Dengan daerah otonomi baru, kesenjangan antar wilayah bisa diatasi. Pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih terfokus dan lebih dekat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi menyerahkan draft atau proposal pemekaran wilayah Sultra dengan daerah otonomi baru Provinsi Kepulauan Buton.***

wwwwww