Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
9 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
15 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
7 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
9 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
9 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Voli

Penanganan Covid-19 di Daerah Butuh Dukungan DPRD, Tito Minta Sekwan Lakukan Ini...

Penanganan Covid-19 di Daerah Butuh Dukungan DPRD, Tito Minta Sekwan Lakukan Ini...
Mendagri RI, Muhammad Tito dalam acara virtual bersama asosiasi Sekwan, Jumat (18/6/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 18 Juni 2021 17:58 WIB
JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito, meminta Sekwan DPRD (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk menjadi komunikator yang baik bukan hanya antarlegislatif dengan eksekutif tapi juga antarlegislatif itu sendiri secara internal.

Hal itu menjadi penting karena menurut Kemendagri, peran DPRD dalam penyusunan peraturan menjadi krusial dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Oleh karena itu peran daripada Sekwan selaku birokrat dalam lembaga politis DPRD ini, harus mampu menjembatani," kata Tito Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional VII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Mengutip Puspen Kemendagri, dalam menjembatani antarkepentingan di dalam DPRD, Sekwan harus mampu menerjemahkan keinginan politik ke dalam bahasa administrasi pemerintahan, administrasi keuangan, dan sebagainya agar tak melanggar norma yang berlaku.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Voli
wwwwww