Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Nasional

Jokowi dan Gerindra Soroti Pinjol Ilegal

Jokowi dan Gerindra Soroti Pinjol Ilegal
Ilustrasi olah tempat kejadian perkara peristiwa bunuh diri korban Pinjol ilegal. (foto: ist.)
Rabu, 13 Oktober 2021 18:03 WIB
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam suatu acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (11/10/2021), kemarin lusa menyatakan, dirinya banyak mendapat informasi mengenai aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meresahkan rakyat.

"Saya memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan yang terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh Pinjol, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamnya," kata Jokowi seperti dikutip GoNEWS.co.

Bukan hanya presiden, Ketua DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad juga memberi perhatian serius mengenai Pinjol ilegal.

"Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan," kata Dasco, tertulis, Rabu (13/10/2021).

Oleh karenanya, tandas Dasco, "Saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut,".

"Saya pikir tidak hanya terhadap pelaku tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban Pinjol," tegas Dasco.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Ekonomi, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww