Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
9 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Mahkamah Kehormatan DPR Mengaku Belum Tahu Ada Anggota Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur

Mahkamah Kehormatan DPR Mengaku Belum Tahu Ada Anggota Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. (Foto: Istimewa)
Rabu, 27 Oktober 2021 23:39 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI hendak dilaporkan ke Bareskrim karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mengetahui siapa anggota Dewan tersebut.

"Kami juga belum dapat informasi apa pun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Habiburokhman mengatakan pihaknya enggan berasumsi lebih jauh. Namun, kata Habiburokhman, polisi dipersilakan mengusut jika kasus itu sudah resmi dilaporkan. "Kami nggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya," ujarnya.

"Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," lanjut Habiburokhman.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasusnya akan dilaporkan kuasa hukum korban ke Bareskrim Polri hari ini.

"Dugaan tindak pidana pencabulan ya, bukan pelecehan seksual. Terhadap anak di bawah umur," kata kuasa hukum korban, Gangan, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).

Saat ditanya lebih jauh, Gangan belum berani mengungkap apa pun terkait peristiwa dugaan pencabulan anak oleh anggota DPR. Dia mengaku baru tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan secara resmi. "Belum berani menyebutkan inisial apalagi nama karena baru mau LP, baru tiba di Bareskrim," ujarnya saat dihubungi pukul 10.55 WIB.

Dari undangan yang diterima wartawan, rencananya akan ada keterangan pers usai pelaporan resmi di Bareskrim. Keterangan pers akan disampaikan kuasa hukum korban Gangan, ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A. "Nantilah itu kawan kawan ETOS yang akan memberikan pernyataan politis. Kalau kami kan di ranah hukumnya," ujar Gangan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww