Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
15 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Luhut-Erick Dilaporkan soal Dugaan Bisnis PCR, Ini Kata Ketua KPK

Luhut-Erick Dilaporkan soal Dugaan Bisnis PCR, Ini Kata Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Istimewa)
Kamis, 11 November 2021 17:34 WIB

JAKARTA - Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR. Begini tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri.

"KPK sangat mendengar suara rakyat, KPK sungguh-sungguh memperhatikan apa keinginan rakyat, keinginan rakyat, satu, bahwa negara Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi," kata Firli usai acara di Gedung Gradika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (11/11/2021).

Ia menjelaskan, jika memang laporan terhadap Luhut dan Erick itu terbukti, maka akan ada tindakan. Saat ini yang akan dilakukan KPK adalah mengumpulkan keterangan dan bukti.

"Kalau itu terjadi tentu KPK mengikuti prosedur, ketentuan hukum, mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat kejadian, mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak, kalau betul ada, tentu kita proses secara hukum," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir resmi dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan dua menteri itu dalam bisnis tes PCR.

"Pertama, kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dan di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww