Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ketua DPD RI Ingatkan Lembaga Pemeriksa Halal Tak Berorientasi Bisnis

Ketua DPD RI Ingatkan Lembaga Pemeriksa Halal Tak Berorientasi Bisnis
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD)
Minggu, 23 Januari 2022 20:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) agar tak berorientasi bisnis. Hal itu dikatakan LaNyalla merespon semakin banyaknya bermunculan LPH.

Saat ini, ada sebanyak sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi LPH ke Kemenag. Sedangkan LPH yang telah beroperasi adalah LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.

"Kita apresiasi semakin banyak lembaga yang ikut berpartisipasi. Tetapi saya mengingatkan agar LPH ini jangan berorientasi pada bisnis," kata LaNyalla, Minggu (23/1/2022).

Senator asal Jawa Timur itu berharap, bertambahnya LPH akan membuat jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal semakin bertambah. 

"Dengan produk-produk yang terjamin kehalalannya, maka masyarakat Muslim menjadi lebih tenang dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk yang ada di pasaran," harap LaNyalla.

Kendati begitu, LaNyalla berharap perlu ada penyesuaian dengan kondisi pelaku usaha. Jangan sampai pelaku usaha kecil dan mikro menjadi berat karena mahalnya biaya sertifikasi halal.

"Bukan malah meringankan agar produk mereka semakin bisa diterima pasaran, kalau biayanya mahal justru akan semakin memberatkan pelaku usaha kecil dan mikro," tuturnya.

LaNyalla juga mengingatkan agar sosialisasi sertifikasi produk halal perlu digencarkan agar pelaku usaha memiliki kesadaran dan mengikuti standar kehalalan produk, terutama produk rumahan agar menggunakan bahan-bahan yang halal dan baik. 

"Sertifikat halal ini sebagai stimulus agar produk usaha kecil dan mikro bisa semakin berkembang pesat lagi di pasaran," kata LaNyalla.***

wwwwww