Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
8 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
3
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
4
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
5
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
6
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Hukum
9 jam yang lalu
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Home  /  Berita  /  MPR RI

Harga BBM Naik, Syarief Hasan Singgung Beban Ekonomi Rakyat

Harga BBM Naik, Syarief Hasan Singgung Beban Ekonomi Rakyat
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto; Istimewa)
Rabu, 23 Februari 2022 23:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyesalkan kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara tiba-tiba pada 2022 ini. Kenaikan harga BBM secara terburu-buru ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

"Saat ini, daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak dari pandemi Covid-19. Kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM secara terburu-buru dapat semakin mempersulit masyarakat kecil yang selama ini banyak menggunakan BBM," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Politikus Partai Demokrat ini mendesak agar Pemerintah menyiapkan BBM yang bisa diakses oleh masyarakat, dengan harga murah. Terlebih dia menyebut, kebijakan kenaikan BBM tidak pernah dibahas dengan DPR RI. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat tidak pernah sepakat dengan kebijakan menaikkan harga BBM ini. Kebijakan ini tidak pernah dibicarakan sebelumnya dengan DPR RI, padahal kebijakan ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkap Syarief.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menuturkan, Pemerintah harusnya mencari solusi alternatif untuk BBM bagi masyarakat. Dia mengutarakan, solusi alternatif terkait BBM dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil. "Bukannya malah terus menerus mengambil kebijakan menaikkan harga BBM secara tiba-tiba," tegas Syarief.

Dia juga menegaskan, Partai Demokrata juga menolak lebijakan menaikkan tarif tol yang justru mempersulit perkembangan usaha kecil menengah. Seharusnya Pemerintah lebih fokus program bantuan pada rakyat kecil. "Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit ini, pemerintah seharusnya fokus menggencarkan program bantuan kepada masyarakat dan usaha kecil, bukan mempersulit mereka dengan menaikkan harga BBM yang diikuti dengan menaikkan tariff Toll," ungkap Syarief.

Sebelumnya, PT. Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Ketiga jenis bahan bakar tersebut telah naik, pada Sabtu (12/2/2022).

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. "Sudah naik dini hari tadi. Per 12 Februari. Kalo itu kan rutin. Terakhir penyesuaian September dan Oktober 2021,” kata Irto, Sabtu (12/2).

Irto mengatakan, tercatat harga minyak ICP per Januari mencapai USD 85 per barel. Angka tersebut naik sekitar 17 persen dari harga ICP per Desember 2021. Namun, penyesuaian harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara. "Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” jelas Irto.

Irto melanjutkan, untuk BBM non subsidi lainnya yakni Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga, yakni masing-masing pada harga Rp 9.000 dan Rp 7.650 per liter. "Pertamax dan Pertalite tidak ada penyesuaian," pungkasnya.***

wwwwww