MKD Jelaskan Plat Nomor Anggota DPR bukan Ekslusivitas
![]() |
| Ilustrasi pelat mobil anggota DPR RI. (foto: ist./mobil123) |
"Ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja, karena anggota DPR RI ini, kan, Dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berplat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," jelas Rio sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Baca Juga: DPR RI Minta Pertamina Batalkan Kebijakan Beli BBM Pakai Aplikasi
Baca Juga: Duet Anies-Andika Perkasa Jadi Alternatif Surya Paloh
Hal tersebut juga disampaikan Rio saat menggelar sosialisasi Tupoksi MKD kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022), kemarin. Menurutnya, MKD perlu banyak menyosialisasikan Tupoksi sekaligus memberi perbandingan wilayah dan kapasitas kerja dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di setiap DPRD.
"Tujuan kami menyosialisasikan fungsi dan tugas MKD kepada seluruh masyarakat khususnya jajaran kejaksaan, kepolisian, civitas akademika, DPRD kota/kabupaten, maupun provinsi," tutur legislator Fraksi Golkar DPR RI itu.
Baca Juga: Beri Arahan di Silatda KIB Kepulauan Riau, Ketum Golkar Airlangga: Visi KIB Dorong Masyarakat Bersatu untuk Indonesia Maju
Baca Juga: Politisi Golkar Sebut Mahatir 'Ngawur' soal Klaim Kepri
***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | PON, Metropolitan, Kriminal, DKI Jakarta, Jawa Barat |













