Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Kriminal

MKD Jelaskan Plat Nomor Anggota DPR bukan Ekslusivitas

MKD Jelaskan Plat Nomor Anggota DPR bukan Ekslusivitas
Ilustrasi pelat mobil anggota DPR RI. (foto: ist./mobil123)
Sabtu, 02 Juli 2022 16:23 WIB
DEPOK - Wakil Ketua MKD DPR RI Andi Rio Idris Pandjalangi dalam siaran resmi parlemen yang dibaca, Sabtu (2/7/2022) menjelaskan bahwa plat nomor khusus para anggota DPR RI bukan bentuk ekslusivitas anggota dewan nasional.

"Ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja, karena anggota DPR RI ini, kan, Dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berplat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," jelas Rio sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: DPR RI Minta Pertamina Batalkan Kebijakan Beli BBM Pakai Aplikasi

Baca Juga: Duet Anies-Andika Perkasa Jadi Alternatif Surya Paloh

Hal tersebut juga disampaikan Rio saat menggelar sosialisasi Tupoksi MKD kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022), kemarin. Menurutnya, MKD perlu banyak menyosialisasikan Tupoksi sekaligus memberi perbandingan wilayah dan kapasitas kerja dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di setiap DPRD.

"Tujuan kami menyosialisasikan fungsi dan tugas MKD kepada seluruh masyarakat khususnya jajaran kejaksaan, kepolisian, civitas akademika, DPRD kota/kabupaten, maupun provinsi," tutur legislator Fraksi Golkar DPR RI itu.

Baca Juga: Beri Arahan di Silatda KIB Kepulauan Riau, Ketum Golkar Airlangga: Visi KIB Dorong Masyarakat Bersatu untuk Indonesia Maju

Baca Juga: Politisi Golkar Sebut Mahatir 'Ngawur' soal Klaim Kepri

***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:PON, Metropolitan, Kriminal, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww