Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
16 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
12 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
18 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
11 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
24 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Kriminal

Legislator Golkar Dorong APBN Sejahterakan Nelayan

Legislator Golkar Dorong APBN Sejahterakan Nelayan
Legislator Golkar DPR RI Puteri Komarudin dalam suatu kesempatan di Gedung DPR RI, Jakarta. (foto: ist./dok. via poskupang)
Sabtu, 15 Oktober 2022 11:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI Puteri Komarudin dalam siaran parlemen, Sabtu (15/10/2022), menekankan agar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus menjamin kesejahteraan kepada nelayan kecil.

"Kami ingin melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan kecil. Dimana, hal tersebut diukurnya melalui NTN. Jadi, ketika Bu Menkeu menyampaikan laporan terkini realisasi APBN, kami bisa memantau capaian dari indikator tersebut," kata Puteri sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Baca Juga: Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai 

Sebagai informasi, NTN merupakan alat ukur kesejahteraan nelayan yang diperoleh dari perbandingan besarnya harga yang diterima dengan harga yang dibayarkan oleh nelayan. Pada APBN 2022, pemerintah dan DPR telah menetapkan NTN sebesar 104-106 dan sebesar 107-108 pada APBN 2023.

"Indikator ini memang masih belum sempurna. Karena Kemenkeu sendiri menyadari bahwa selama ini berbagai bantuan yang dialirkan pemerintah kepada petani maupun nelayan belum tertangkap dalam pengukuran NTN dan NTP. Makanya, kemarin ketika Rapat bersama BPS, Bu Menkeu meminta untuk melakukan penyempurnaan dalam penghitungan NTP dan NTN agar mampu mengukur dampak bantuan pemerintah pada kesejahteraan petani dan nelayan," urai Puteri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww