Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
23 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
18 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
17 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
16 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Olympic

Sempat Ngaku Diperkosa Perwira Paspampres, Prajurit Wanita Kostrad Kini Jadi Tersangka

Sempat Ngaku Diperkosa Perwira Paspampres, Prajurit Wanita Kostrad Kini Jadi Tersangka
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto; Istimewa)
Jum'at, 09 Desember 2022 14:51 WIB

JAKARTA - Prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj GER melaporkan kalau dirinya telah diperkosa oleh perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF. Namun, kini ia ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tidak ada pemerkosaan yang terjadi antara Letda Caj GER dengan Mayor Infanteri BF saat bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.

Justru dari hasil penyelidikan terungkap kalau keduanya suka sama suka. "Perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis (8/12/2022).

Bahkan Andika mengatakan bukan hanya sekali saja mereka melakukan berhubungan intim. Oleh sebab itu, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. "(Kena) pasal 281 dua-duanya," tegasnya.

Selain menjadi tersangka untuk pidana asusila, Letda Caj GER juga bakal dipecat dari TNI. "Oh pemecatan, itu memang sudah aturan begitu kan pasal 281 adalah delik biasa," ungkap Andika.

Awalnya, Letda Caj GER tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan pada Selasa (15/11/2022).

Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya. "Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF.

Mayor Infanteri BF mengatakan kalu dirinya hendak berbicara terkait koordinasi kegiatan pengamanan. Karena korban dalam kondisi yang tidak fit, Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.

Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya. Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww