RUU Kesehatan jadi Sorotan, Pansus bisa Jadi Way Out
"Pembentukan Pansus saya kira opsi yang paling baik," kata Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Lucius Karus kepada GoNEWS.co.
Baca Juga: Kewenangan ATR/BPN Terbatas, DPR Dorong Kerja 'Out Of The Box'
Baca Juga: DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan
Meski begitu, menurut Lucius, peran lebih kuat-dalam hal ini peran terkait isi dan substansi RUU-harus menjadi peran Komisi IX DPR RI, bukan Baleg. Karena Komisi IX lah yang tupoksinya terkait langsung dengan urusan kesehatan nasional.
"Jadi aneh kalau urusan kesehatan dibahas oleh Baleg," ujarnya.
Baca Juga: DPR Diminta Tepati Janji Dalami Dugaan Kecurangan KPU
Baca Juga: Soal Revisi UU Desa, DPR: Harus Sama-sama dengan Pemerintah
Formappi tak menampik bahwa model Omnibuslaw pada RUU ini mungkin jadi alasan Bamus DPR RI menugaskan RUU ini kepada Baleg. Tapi sekali lagi, urusan kesehatan nasional adalah urusan Komisi IX. Dalam hal ini, "kecermatan" Bamus DPR RI dipertanyakan.
"Biasanya kan menugaskan itu Bamus, meskipun bisa juga atas dasar usulan Baleg sendiri," kata Lucius.
Baca Juga: Media Sosial DPR RI Dinobatkan sebagai yang Paling Aktif
Baca Juga: DPR Siap Awasi 5 Hal, Termasuk Pemilu
Sebelumnya, opsi Pansus juga muncul dari Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska. Legislator Golkar ini membenarkan bahwa Komisi IX tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU ini.
"Idealnya RUU tersebut dibahas oleh Pansus dan backbone-nya adalah komisi IX," kata Darul kepada GoNEWS.co, Kamis.
Baca Juga: Riuh Pemilu Proporsional Tertutup, DPR: Bukan Statement Liar dari KPU tetapi Warning
Baca Juga: Kata DPR dan Kemenhub soal Rencanan Kenaikan Tarif KRL
Tak hanya Darul, Anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem yakni Irma Suryani juga berkomentar soal RUU ini. Irma bahkan menggunkan istilah 'monopoli' karena Komisi Kesehatan tak dilibatkan membahas RUU yang jadi bidangnya.
"Ngawur Ini, Omnibus kesehatan kok dimonopoli Baleg! Kesahatan Mitra komisi IX kok tidak diajak bicara, ada apa? kata Irma kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: DPR Dorong Peningkatan Produksi Susu
Baca Juga: Jaga Petani, DPR Minta Impor Beras Dievaluasi
"Stop monopoli RUU ini dan untuk itu Komisi IX akan mendesak Pimpinan DPR segera turun tangan," tandas Irma.
Senin awal pekan ini, sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan juga menggelar jumpa pers bersama Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifah di Gedung DPR RI, Jakarta. Sejumlah organisasi itu tegas menolak RUU Kesehatan karena dianggap mengganggu otomoni organisasi profesi kesehatan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, Kesehatan, DKI Jakarta |