Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
22 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
16 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  e-Sports

Diduga Cabuli 20 Santriwati, Begini Modus yang Dilakukan Pimpinan Ponpes di Karawang

Diduga Cabuli 20 Santriwati, Begini Modus yang Dilakukan Pimpinan Ponpes di Karawang
Saepul, kuasa hukum para santriwati korban dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan keterangan kepada media. (TribunBekasi/ Muhammad Azzam)
Kamis, 08 Agustus 2024 19:16 WIB
KARAWANG - K, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Karawang karena diduga mencabuli sekitar 20 santriwati.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Saepul Rohman selaku kuasa hukum para korban membenarkan sudah melaporkan perbuatan K ke Polres Karawang, Rabu (7/8/2024).

"Ya semalam, sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K," kata Saepul Rohman kepada awak media, Kamis (8/8/2024).

Saepul mengungkapkan, peristiwa keji yang menimpa para santriwati itu terjadi empat bulan yang lalu. Namun, saat itu para korban belum berani melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum.

"Selama ini para korban belum berani laporan, karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang. Kemungkinan bisa lebih," ujar Saepul.

Saepul menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.

Hukuman yang diberikan itu mulai berupa dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaian.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman. Disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang," tutur Saepul.

Dituturkan Saepul, sejauh ini baru enam korban melapor ke Polres Karawang. Namun, jumlah korban diduga ada sebanyak 20 orang, bahkan bisa lebih.

Sambung Saepul, saat ini para korban dalam kondisi trauma.

Saepul berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.

"Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka,” terang Saepul.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Pihaknya akan mendalami terlebih dahulu mengenai pelaporan pelecehan seksual tersebut.

“Iya benar, semalam korban baru datang. Sudah kita mintai keterangan, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Rita.***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Wartakotalive.com
Kategori:e-Sports
wwwwww