Forum Lintas Pengprov PELTI Akan Gelar Munaslub demi Memajukan Tenis Nasional
![]() |
| Rapat Forum Pengprov Pelti. (Ist) |
Penulis: Azhari Nasution
Demikian dikemukakan perwakilan Forum Lintas Pengprov PELTI, Rudi Basuki dan Teuku Taufan usai mengikuti Rapat Zoom Meeting dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jumat (16/1/2025). Rapat daring dengan agenda Klarifikasi Permohonan Usulan Penyelenggaraan Munaslub PP PELTI itu dihadiri perwakilan Kemenpora, PP Pelti, Forum Lintas Pengprov PELTI dan KONI Pusat.
“Forum menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan akuntabel antara PP PELTI dan Pengprov untuk menyelesaikan konflik yang merugikan organisasi. Dengan dukungan 2/3 Pengprov, Forum berkomitmen menyelenggarakan Munaslub demi menyelamatkan organisasi PELTI dan memajukan tenis nasional,” kata Rudi Basuki yang didampingi Teuku Taufan usai pertemuan.
Menurut Rudi Basuki, Forum Lintas Pengprov PELTI dalam rapat itu dengan tegas membantah klaim bahwa surat mosi tidak percaya yang ditujukan ke PP PELTI tidak diterima oleh KONI Pusat. Forum menyatakan telah mengirimkan surat tersebut ke KONI Pusat dengan bukti tanda terima resmi pada tanggal 6 Januari 2025 mohon kiranya KONI untuk mengecek kembali agenda surat masuk.
“Dalam kesempatan berdurasi 5 menit itu, Forum menyampaikan beberapa poin penting diantaranya permasalahan awal bermula dari komunikasi yang tidak terjalin baik antara PP PELTI dan Pengprov. Forum menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan akuntabel antara PP PELTI dan Pengprov untuk menyelesaikan konflik yang merugikan organisasi,” ujarnya.
Namun harapan itu tidak terwujud karena PP PELTI menuduh Forum melakukan tindakan makar dan diinvestigasi seperti pelaku kriminal. Bahkan PP PELTI melakukan pembekuan Pengprov Jawa Barat (Jabar) dan penetapan Plt yang melanggar AD/ART PELTI. Surat Mosi Tak Percaya diajukan pada tanggal 31 Desember 2024 yang salah satu poinnya mengajukan MUNASLUB PP PELTI.
“Sesuai dengan AD/ART PELTI, jika 2/3 Pengprov telah mengajukan permohonan Munaslub dan tidak ditanggapi hingga 31 Januari 2025, maka Forum sah menyelenggarakan Munaslub Mandiri pada 1 Februari 2025. Jadi, tudingan makar itu tidak berdasar sama sekali karena dalam AD/ART Pelti Pasal 11 jelas di atur tentang kebebasan dalam mengkritik kebijakan serta membela diri jika dirugikan, di sini PP Pelti kembali melanggar aturan.," kata Taufan.
Hal lain yang menjadi dasar dan menyamakan persepsi para pendukung Forum Pengprov PELTI, kata Taufan, kesadaran terkait Peraturan Organisasi PELTI nomor 5.: Pedoman Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum PP Pelti pada BAB V poin 5.4b Penegasan bahwa calon Ketua Umum harus bebas dari vonis hukuman pidana lebih dari 2 tahun. Hal ini dilakukan oleh Tim TPP mempunyai peran penting untuk meloloskan Ketum PP Pelti dari persyaratan ini, dan "Kita baru menyadari itu dan sepakat memperbaikinya," tegasnya.
Dengan dukungan 2/3 anggota Pengprov Pelti yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan AD/ART tersebut, Taufan menyebut, Forum berhak untuk melaksanakan Munaslub pada 1 Februari 2025 dengan harapan langkah ini akan membawa perbaikan bagi organisasi dan memajukan tenis nasional.
Forum juga menaruh harapan besar agar Kemenpora dan KONI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Munaslub yang sesuai dengan ketentuan konstitusional, guna menyelamatkan organisasi dan memastikan keberlanjutan perkembangan tenis di Indonesia.
“Dengan adanya rapat ini, Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI berharap dapat membuka jalan untuk penyelesaian konflik dalam organisasi dan memastikan komunikasi yang lebih baik antara PP PELTI dan Pengprov di masa mendatang,” ucap Taufan. ***
| Kategori | : | Non Olympic, DKI Jakarta |













