Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
23 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
18 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
4
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
17 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  PON

Taman Safari Dituding Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, KemenHAM Turun Tangan

Taman Safari Dituding Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, KemenHAM Turun Tangan
Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (oci) Taman Safari Indonesia (tsi) mengadu ke Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) terkait dugaan eksploitasi yang dialami saat bekerja di sana, Selasa (15/4).20Detik
Kamis, 17 April 2025 21:50 WIB

JAKARTA – Taman Safari Indonesia mengaku telah menerima somasi dari mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan selama bekerja di lingkungan sirkus. Somasi tersebut disertai tuntutan ganti rugi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.

Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menerima somasi dari kuasa hukum mantan pemain OCI.

“Kalau saya nggak terima langsung, tapi datanya dikirim ke Taman Safari. Mungkin dianggap Taman Safari yang mampu membayar, ya. Kalau nggak salah nominalnya sampai Rp 3,5 miliar,” ujar Tony saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

Tony menyebut, somasi pertama diterima dengan nilai tuntutan Rp 1,5 miliar. Namun, tidak lama berselang, somasi kedua kembali dikirim oleh pengacara berbeda, dengan tuntutan yang melonjak menjadi Rp 3,5 miliar.

“Kalau nggak salah itu antara Oktober atau Januari. Saya tahu dua kali, yang pertama minta Rp 1,5 miliar, yang kedua Rp 3,5 miliar, pengacaranya pun berbeda,” katanya.

Terkait tudingan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus, Tony membantah keras tuduhan tersebut.

“Sama sekali tidak benar,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa persoalan serupa pernah dilaporkan pada 1997, namun saat itu masalah dianggap telah selesai. Tony juga mengaku heran isu ini kembali muncul di tahun ini.

“Dulu kan sudah selesai, kenapa sekarang muncul lagi? Ini perlu diklarifikasi,” ujarnya.

Pihak Taman Safari berencana melakukan klarifikasi resmi atas tudingan yang disebutnya sebagai fitnah.

“Ini jelas akan kami klarifikasi, karena tuduhan seperti ini bisa merusak reputasi,” sambungnya.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) menyatakan akan memanggil pihak Taman Safari terkait dugaan eksploitasi terhadap sejumlah mantan pemain OCI.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus yang semuanya perempuan, di Kantor KemenHAM, Selasa (15/4/2025). Dalam pertemuan itu, mereka mengaku menjadi korban kekerasan, pelecehan, hingga dugaan perbudakan selama bekerja di bawah pengelola sirkus.

“Dari keterangan para korban, diduga kuat telah terjadi pelanggaran HAM yang berlangsung puluhan tahun lalu. Ini akan kami tindak lanjuti,” tulis Mugiyanto di akun Instagram resminya, Rabu (16/4/2025).

KemenHAM menegaskan akan mendengarkan keterangan dari semua pihak yang diduga terlibat, guna merumuskan langkah hukum dan memastikan pemenuhan hak korban. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:PON
wwwwww