Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
22 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
16 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Hiburan

Datangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Adukan Hal Ini

Datangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Adukan Hal Ini
Model Paula Verhoeven. (Instagram)
Jum'at, 18 April 2025 00:36 WIB
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Di tengah derasnya arus informasi dan pemberitaan yang kerap melewati batas, Paula Verhoeven mengambil langkah berani demi menjaga martabat dirinya sebagai seorang ibu.

Paula Verhoeven, model dan publik figur berusia 37 tahun itu mendatangi langsung Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Didampingi tim kuasa hukum, Paula Verhoeven menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar menggugat keputusan hukum, melainkan menuntut keadilan yang seharusnya berlandaskan bukti dan fakta di persidangan.

"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ujar Paula Verhoeven.

Lebih jauh, Paula Verhoeven mengungkap bahwa terdapat kekeliruan dalam pertimbangan putusan yang dinilainya tidak mengacu pada bukti-bukti yang telah diajukan selama persidangan.

Hal ini, menurut Paula, bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga memberikan dampak psikologis bagi anak-anaknya yang masih kecil.

"Ini bukan hanya tentang saya. Ini tentang anak-anak saya yang suatu hari nanti akan membaca semua ini. Saya seorang ibu dari dua anak laki-laki, dan saya harus berdiri untuk melindungi mental mereka," ucap Paula sambil menahan air mata.

Paula juga membantah keras berbagai tudingan yang selama ini beredar, termasuk isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah terbukti dan tidak pernah terjadi selama masa pernikahannya.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan. Tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegasnya.

Langkah hukum yang ditempuh Paula bukan karena enggan menjalani proses co-parenting, melainkan karena ia ingin keputusan yang menyangkut masa depan keluarganya dibuat secara adil dan berdasarkan fakta, bukan opini atau tekanan publik.

"Banding ini saya ajukan karena saya ingin keadilan dari putusan yang disertai bukti-bukti. Saya ingin menjaga kebenaran, demi masa depan anak-anak saya," tutup Paula.

Langkah Paula Verhoeven membuka mata bahwa dalam setiap proses hukum keluarga, terutama yang menjadi konsumsi publik, ada sosok ibu dan anak yang harus dilindungi martabat serta masa depannya.

Di era digital, menjaga nama baik bukan lagi semata soal harga diri, melainkan bagian dari tanggung jawab orangtua untuk mewariskan ketenangan bagi generasi penerus. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Hiburan, DKI Jakarta
wwwwww