Datangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Adukan Hal Ini
![]() |
| Model Paula Verhoeven. (Instagram) |
Penulis: Mambang Yazid
Paula Verhoeven, model dan publik figur berusia 37 tahun itu mendatangi langsung Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Didampingi tim kuasa hukum, Paula Verhoeven menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar menggugat keputusan hukum, melainkan menuntut keadilan yang seharusnya berlandaskan bukti dan fakta di persidangan.
"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ujar Paula Verhoeven.
Lebih jauh, Paula Verhoeven mengungkap bahwa terdapat kekeliruan dalam pertimbangan putusan yang dinilainya tidak mengacu pada bukti-bukti yang telah diajukan selama persidangan.
Hal ini, menurut Paula, bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga memberikan dampak psikologis bagi anak-anaknya yang masih kecil.
"Ini bukan hanya tentang saya. Ini tentang anak-anak saya yang suatu hari nanti akan membaca semua ini. Saya seorang ibu dari dua anak laki-laki, dan saya harus berdiri untuk melindungi mental mereka," ucap Paula sambil menahan air mata.
Paula juga membantah keras berbagai tudingan yang selama ini beredar, termasuk isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah terbukti dan tidak pernah terjadi selama masa pernikahannya.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan. Tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegasnya.
Langkah hukum yang ditempuh Paula bukan karena enggan menjalani proses co-parenting, melainkan karena ia ingin keputusan yang menyangkut masa depan keluarganya dibuat secara adil dan berdasarkan fakta, bukan opini atau tekanan publik.
"Banding ini saya ajukan karena saya ingin keadilan dari putusan yang disertai bukti-bukti. Saya ingin menjaga kebenaran, demi masa depan anak-anak saya," tutup Paula.
Langkah Paula Verhoeven membuka mata bahwa dalam setiap proses hukum keluarga, terutama yang menjadi konsumsi publik, ada sosok ibu dan anak yang harus dilindungi martabat serta masa depannya.
Di era digital, menjaga nama baik bukan lagi semata soal harga diri, melainkan bagian dari tanggung jawab orangtua untuk mewariskan ketenangan bagi generasi penerus. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Hiburan, DKI Jakarta |













