Indonesia Desak Penyesuaian Tarif Ekspor ke AS, Airlangga: Harus Seimbang dengan Negara Pesaing
![]() |
| Tangkapan Layar - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan dalam konferensi pers mengenai negosiasi dagang Indonesia–Amerika Serikat di Washington, DC, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (18/4/2025). (antara/Putu Indah S) |
JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mendorong negosiasi tarif dengan Amerika Serikat agar produk ekspor nasional tidak lagi dikenakan bea masuk lebih tinggi dibanding negara pesaing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya keadilan tarif demi menjaga daya saing Indonesia di pasar global.
“Yang penting, Indonesia mendapat tarif yang lebih rendah dan seimbang dengan negara-negara pesaing,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia–Amerika Serikat, Jumat (19/4/2025), yang dipantau secara daring dari Jakarta.
Ia menjelaskan, produk unggulan Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang masih dikenakan tarif lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN maupun Asia lainnya seperti India, China, Korea Selatan, dan Jepang.
Dengan kebijakan tambahan tarif sementara sebesar 10 persen selama 90 hari, bea masuk untuk produk garmen asal Indonesia bahkan bisa menyentuh 47 persen, karena sebelumnya telah dikenakan tarif dasar 10–37 persen.
“Kalau ditambah 10 persen, maka produk kita jadi semakin mahal dan kurang bersaing,” kata Airlangga.
Kebijakan tarif resiprokal ini merupakan bagian dari langkah dagang yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025. Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenai tarif 32 persen, sementara beberapa negara tetangga seperti Filipina (17 persen), Singapura (10 persen), dan Malaysia (24 persen) mendapat tarif yang lebih rendah.
Namun, pada 9 April 2025, AS memberikan masa jeda 90 hari bagi sebagian besar negara – kecuali China – untuk evaluasi ulang. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang menerima penangguhan sementara tersebut.
Airlangga menyebut jeda ini sebagai peluang emas untuk melakukan diplomasi dan negosiasi ulang agar struktur tarif bisa disesuaikan secara adil.
“Kami minta agar tarif tidak lebih tinggi dari negara lain. Ini soal keadilan dan perlakuan yang setara dalam perdagangan global,” tegasnya. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Ekonomi |













