Ridwan Kamil Laporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
![]() |
| Ridwan Kamil. (Ist) |
Penulis: Mambang Yazid
“Benar, kami telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Musilim Jaya Butarbutar, dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis 18 April 2025.
Lisa Marlina dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A.
Menurut Musilim, pelaporan ini dilakukan karena Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, sebuah pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
“Pernyataan itu sangat merugikan nama baik klien kami,” tegas Musilim. Dalam beberapa pekan terakhir, nama Ridwan Kamil memang tengah menjadi sorotan publik.
Selain tudingan terkait anak di luar nikah, pria yang akrab disapa Emil ini juga terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 - 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Hiburan, Beladiri, DKI Jakarta |













