Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
8 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
13 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
6 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
7 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Hiburan

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ridwan Kamil. (Ist)
Sabtu, 19 April 2025 12:28 WIB
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan seorang perempuan bernama Lisa Marlina ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didaftarkan pada 11 April 2025 lalu.

“Benar, kami telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Musilim Jaya Butarbutar, dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis 18 April 2025.

Lisa Marlina dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A.

Menurut Musilim, pelaporan ini dilakukan karena Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, sebuah pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.

“Pernyataan itu sangat merugikan nama baik klien kami,” tegas Musilim. Dalam beberapa pekan terakhir, nama Ridwan Kamil memang tengah menjadi sorotan publik.

Selain tudingan terkait anak di luar nikah, pria yang akrab disapa Emil ini juga terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 - 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Hiburan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww