MPK Desak Pemerintah Maksimalkan Dana BOS untuk Sekolah Swasta di Daerah 3T
![]() |
| Tangkapan Layar - Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Handi Irawan (kedua kiri) dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin (19/5/2025). (antara/ho-youtube tvr parlemen) |
JAKARTA – Majelis Pendidikan Kristen (MPK) mendorong pemerintah agar memaksimalkan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah swasta di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dana BOS di wilayah ini dinilai perlu ditingkatkan hingga empat kali lipat dari rata-rata nasional guna mencegah penutupan sekolah-sekolah swasta yang telah berperan besar dalam mencerdaskan masyarakat di wilayah terpencil.
Hal itu disampaikan Anggota Bidang Kebijakan Pendidikan MPK, Chandra Situmeang, dalam pertemuan bersama DPR RI di Jakarta, Senin (19/5/2025), sebagai bagian dari masukan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Banyak gereja, sinode, dan lembaga pendidikan Kristen telah berinvestasi membangun sekolah-sekolah swasta. Sayang sekali jika sekolah ini tutup hanya karena dana BOS yang diterima tidak proporsional,” jelas Chandra.
Ia menyarankan sejumlah solusi konkret, seperti menempatkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah swasta 3T serta memberikan hibah revitalisasi sarana dan prasarana.
Ketua Umum MPK, Handi Irawan, menambahkan bahwa dasar pembagian BOS yang mengacu pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Purchasing Power Parity (PPP) belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menilai disparitas biaya hidup dan kebutuhan operasional antara daerah 3T dengan kota besar jauh lebih tinggi dari rasio dua kali lipat yang saat ini diberlakukan.
“Di daerah seperti Papua, Maluku, NTT, dan Halmahera, perbedaan daya beli dengan kota besar sangat jauh. Tapi alokasi BOS-nya paling besar hanya dua kali lipat,” jelasnya.
Selain itu, besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di daerah juga sangat rendah. Di beberapa daerah seperti Nias dan Mentawai, SPP hanya berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
Handi mengingatkan bahwa jika sekolah swasta di wilayah 3T tutup, maka beban pendidikan akan sepenuhnya dipikul negara. Padahal, biaya negara untuk menyekolahkan satu siswa di sekolah negeri mencapai sekitar Rp10 juta per tahun.
“Sekolah swasta seharusnya diperlakukan sebagai mitra strategis pemerintah, karena keberadaan mereka mengurangi beban anggaran negara dan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” paparnya.
Ia menambahkan, anggaran pendidikan melalui APBN yang saat ini berkisar Rp660 triliun pada 2024, hanya menyumbang sekitar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal di negara maju, kontribusi sektor pendidikan terhadap PDB umumnya berada di atas 5 persen.
“Jika hanya mengandalkan APBN, pencapaian target mencerdaskan kehidupan bangsa akan tersendat. Sekolah swasta yang sehat justru bisa menjadi kunci bagi kemajuan pendidikan nasional,” tegasnya. (ant)













