Kredit Sritex Jadi Sorotan, Pengamat: Jangan Sampai Dunia Perbankan Jadi Trauma
![]() |
| Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (23/6/2025). |
JAKARTA – Pengusutan kasus kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyeret sejumlah nama dari jajaran bank pembangunan daerah (BPD). Langkah Kejaksaan Agung ini menuai reaksi dari pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, yang mengingatkan adanya efek sistemik di balik kasus hukum ini.
"Kalau bankir diseret hanya karena menyetujui kredit, maka ini bisa membuat mereka trauma dan akhirnya enggan mendukung sektor swasta," kata Trubus, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, kondisi ini bisa memukul kepercayaan dunia perbankan dalam menjalankan peran sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Jika kredit makin sulit diakses karena kekhawatiran aparat hukum, maka pertumbuhan usaha, terutama sektor industri, terancam stagnan.
Trubus tak menutup mata bahwa jika ada bankir yang menerima suap atau gratifikasi, proses hukum wajib berjalan. Tapi perlu dibedakan dengan kasus di mana keputusan kredit dilakukan secara profesional berdasarkan analisis risiko dan bisnis.
"Jangan disamaratakan. Kalau semua dianggap salah karena menyetujui kredit, siapa yang berani memutar roda ekonomi?" katanya.
Ia juga menyoroti kedekatan Sritex dengan kekuasaan. Sejak era Orde Baru hingga pemerintahan Jokowi, Sritex dikenal punya akses elite ke lingkaran pengambil keputusan. Presiden Jokowi bahkan beberapa kali memuji perusahaan ini secara terbuka, termasuk saat meresmikan perluasan pabriknya di Sukoharjo.
Koneksi inilah yang, menurut Trubus, bisa menempatkan para bankir pada posisi sulit: antara mengikuti proses bisnis atau berhadapan dengan tekanan kekuasaan.
“Dalam situasi seperti itu, bankir bisa jadi hanya menjalankan perintah tak langsung. Karena tahu siapa yang ada di balik proposal kredit tersebut,” ungkapnya.
Sritex sempat dikaitkan dengan proyek pengadaan goodie bag bantuan sosial COVID-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Nama Gibran Rakabuming Raka juga pernah dikaitkan dengan tender tersebut, meski telah dibantah pihak Sritex.
Kejagung menyebut total kerugian negara akibat kredit macet Sritex mencapai Rp1 triliun. Dari Rp3,5 triliun kredit yang dikucurkan oleh Bank DKI, BJB, Bank Jateng dan sejumlah sindikasi bank lainnya, 11 orang kini ditetapkan tersangka—mayoritas dari kalangan bankir.
Sementara dari pihak Sritex, dua petinggi yakni ISL dan AMS juga telah dikenakan status tersangka. Trubus menilai, terbukanya kasus ini baru terjadi setelah perubahan kepemimpinan nasional.
“Kalau Jokowi masih berkuasa, sangat mungkin kasus ini tak akan mencuat. Inilah sisi gelap relasi bisnis dan politik,” tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Metropolitan, Beladiri |













