Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Nasional

Akhlima Dukung Penuh Menteri ESDM Tindak Tegas Pertambangan Ilegal

Akhlima Dukung Penuh Menteri ESDM Tindak Tegas Pertambangan Ilegal
Kementerian ESDM (Ist)
Jum'at, 29 Agustus 2025 12:02 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (Akhlima), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, risiko keselamatan kerja, hingga konflik horizontal di masyarakat.

“Pertambangan ilegal adalah bentuk kejahatan serius. Negara kehilangan potensi pendapatan, masyarakat menjadi korban lingkungan, dan investor resmi pun dirugikan karena iklim usaha tidak sehat. Karena itu, langkah tegas Menteri ESDM kami nilai sangat tepat dan harus mendapat dukungan semua pihak,” tegas Dr. Rahmad Lubis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

AKHLIMA menekankan bahwa penindakan terhadap PETI harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya sebatas penertiban lapangan, tetapi juga menjerat aktor intelektual dan jaringan yang mengendalikan bisnis tambang ilegal. Sinergi lintas sektor antara Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai mutlak agar pemberantasan PETI efektif dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal hukum pertambangan, melainkan juga tentang tata kelola sumber daya alam yang adil. Kekayaan mineral Indonesia harus dikelola sesuai hukum untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan dieksploitasi oleh pihak yang mencari keuntungan cepat dengan mengabaikan aturan,” jelasnya.

Sebagai asosiasi yang beranggotakan para konsultan hukum di bidang pertambangan, AKHLIMA juga siap bersinergi dengan pemerintah dalam memberi masukan regulatif, advokasi hukum, serta edukasi kepatuhan hukum bagi pelaku usaha.

“Kami siap berada di garda depan mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional. Dengan langkah tegas pemerintah, saya optimis industri pertambangan Indonesia akan tumbuh lebih berkelanjutan, berkeadilan, dan berdaya saing global,” pungkasnya. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Nasional, Voli, DKI Jakarta
wwwwww