Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
7 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nusantara

Senator Dailami Minta Polisi Penabrak Ojol Diproses Hukum Terbuka

Senator Dailami Minta Polisi Penabrak Ojol Diproses Hukum Terbuka
Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta. (Ist)
Jum'at, 29 Agustus 2025 11:16 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus meminta agar oknum polisi yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan hingga tewas diproses hukum tuntas serta terbuka.

Dailami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan saat terjadi aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8) kemarin. 

 
"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum Affan. Semoga Affan diterima di sisi Allah serta kelurga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan," kata Dailami, Jumat (29/8/2025). 
 
Menurut Dailami, kejadian ini kembali menjadi pelajaran berharga Polri terkait SOP dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Sudah betul tidak menggunakan pistol dalam aksi pengamanan, tapi jangan juga kendaraan taktis digunakan untuk menabrak masa aksi. 
 
"Polri harus memiliki negosiator ulung yang dapat menjembatani aspirasi para pengujuk rasa, bukan melakukan tindakan represif yang justru mengundang amarah masyarakat semakin meluas," tegasnya. 
 
Dailami juga meminta institusi Polri mulai membudayakan sikap moral yang baik dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. 
 
"Saya minta Pak Kapolri bisa mengajak Pak Kapolda, serta oknum polisi yang menabrak untuk mendatangi kediaman Affan dan meminta maaf. Sebagai aparat harus gentleman dan siap menanggung risiko atas perbuatan yang dilakukan," ungkap Dailami. 
 
Ia menjelaskan, jangan ada kesan Polri justru melindungi anggotanya yang bersalah karena hal ini bukan sekadar masalah pelanggaran kode etik. 
 
"Ini juga soal kemanusiaan bagi keluarga korban. Perlu empati yang lebih besar bukan sekadar datang dan memberikan uang takziyah," pungkas Dailami. ***

wwwwww