Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Olympic

Jumlah Tersangka Demo Anarkis di Jakarta Naik Jadi 43 Orang, Satu Masih Anak-anak

Jumlah Tersangka Demo Anarkis di Jakarta Naik Jadi 43 Orang, Satu Masih Anak-anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Kholis Aryana dan AKBP Reonald saat ungkap kasus pelaku anarkis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, (04/09/2025)
Jum'at, 05 September 2025 09:11 WIB

JAKARTA – Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Jakarta menambah panjang daftar tersangka. Polda Metro Jaya mengumumkan total 43 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penyerangan fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan mayoritas tersangka merupakan orang dewasa, namun ada satu anak di bawah umur yang juga ikut terseret. “Dari 43 tersangka, 42 dewasa dan 1 adalah anak berusia di bawah 18 tahun,” kata Ade, Kamis (4/9/2025) malam.

Dari jumlah tersebut, 38 tersangka langsung ditahan, sementara satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, ada satu tersangka yang ditangani Direktorat Siber, dua tersangka dikenakan wajib lapor, dan tersangka anak tidak ditahan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota. Aksi anarkis yang merusak fasilitas umum tidak bisa ditolerir,” tegas Ade.

Penetapan 43 tersangka ini menunjukkan bahwa aparat terus mengusut tuntas gelombang kericuhan yang terjadi selama sepekan terakhir, dengan fokus tidak hanya pada pelaku lapangan tetapi juga pihak yang diduga menghasut dan mengarahkan aksi menjadi anarkis. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Olympic, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww