Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
21 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
17 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
15 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Sri Mulyani Pastikan Pajak Stabil, Buruh Ingatkan Nasib Industri Padat Karya

Sri Mulyani Pastikan Pajak Stabil, Buruh Ingatkan Nasib Industri Padat Karya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Jum'at, 05 September 2025 08:15 WIB

JAKARTA – Janji pemerintah untuk tidak menaikkan pajak pada 2026 disambut positif oleh kalangan pekerja. Namun serikat buruh mengingatkan, janji itu tidak akan berarti banyak jika tarif cukai rokok kembali dinaikkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan, penerimaan negara pada 2026 akan ditingkatkan melalui kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola, bukan lewat penambahan tarif baru.

“Kebutuhan negara begitu banyak, maka pendapatan terus kami tingkatkan tanpa adanya kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani, Selasa (2/9/2025).

Bagi industri padat karya, keputusan ini dianggap langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat. Waljid Budi Lestarianto, Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Yogyakarta, menyebut janji itu sejalan dengan keresahan buruh di sektor industri.

“Pernyataan untuk menunda kenaikan pajak di 2026 itu bagus. Tapi kami berharap jangan berhenti di situ. Tarif cukai rokok juga harus ditunda,” ujarnya, Kamis (5/9/2025).

Menurutnya, kenaikan cukai selama ini langsung memukul industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja. Waljid menegaskan, jika daya beli masyarakat turun, ribuan buruh berpotensi kehilangan pekerjaan.

“Kami berharap ada moratorium kenaikan cukai rokok minimal tiga tahun. Itu penting untuk menjaga stabilitas industri dan melawan maraknya rokok ilegal,” jelasnya.

Serikat buruh bahkan sudah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto agar permintaan ini dipertimbangkan. “Kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja, kami hanya ingin pemerintah konsisten menjaga rakyat kecil,” pungkas Waljid. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ekonomi, KONI, DKI Jakarta
wwwwww