Sri Mulyani Pastikan Pajak Stabil, Buruh Ingatkan Nasib Industri Padat Karya
![]() |
| Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. |
JAKARTA – Janji pemerintah untuk tidak menaikkan pajak pada 2026 disambut positif oleh kalangan pekerja. Namun serikat buruh mengingatkan, janji itu tidak akan berarti banyak jika tarif cukai rokok kembali dinaikkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan, penerimaan negara pada 2026 akan ditingkatkan melalui kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola, bukan lewat penambahan tarif baru.
“Kebutuhan negara begitu banyak, maka pendapatan terus kami tingkatkan tanpa adanya kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani, Selasa (2/9/2025).
Bagi industri padat karya, keputusan ini dianggap langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat. Waljid Budi Lestarianto, Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Yogyakarta, menyebut janji itu sejalan dengan keresahan buruh di sektor industri.
“Pernyataan untuk menunda kenaikan pajak di 2026 itu bagus. Tapi kami berharap jangan berhenti di situ. Tarif cukai rokok juga harus ditunda,” ujarnya, Kamis (5/9/2025).
Menurutnya, kenaikan cukai selama ini langsung memukul industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja. Waljid menegaskan, jika daya beli masyarakat turun, ribuan buruh berpotensi kehilangan pekerjaan.
“Kami berharap ada moratorium kenaikan cukai rokok minimal tiga tahun. Itu penting untuk menjaga stabilitas industri dan melawan maraknya rokok ilegal,” jelasnya.
Serikat buruh bahkan sudah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto agar permintaan ini dipertimbangkan. “Kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja, kami hanya ingin pemerintah konsisten menjaga rakyat kecil,” pungkas Waljid. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tribunnews.com |
| Kategori | : | Ekonomi, KONI, DKI Jakarta |













