Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
14 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  PON

Tragedi Pesantren Sidoarjo Bongkar Lemahnya Pengawasan Negara

Tragedi Pesantren Sidoarjo Bongkar Lemahnya Pengawasan Negara
Sejumlah petugas Tim SAR gabungan berjaga di sekitar bangunan musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025). (foto: antara/naufal ammar imaduddin)
Sabtu, 04 Oktober 2025 10:16 WIB
JAKARTA – Ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny bukan hanya tragedi kemanusiaan, tapi juga cermin lemahnya pengawasan negara terhadap ribuan pesantren di Indonesia. Peristiwa yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari seratus lainnya itu membuka mata bahwa aspek keselamatan bangunan pendidikan masih sering diabaikan.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, melaporkan evakuasi terus dilakukan dengan jumlah korban yang berhasil ditemukan sudah mencapai 116 orang. “Total meninggal dunia 13 orang, dan seluruh korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai Kementerian Agama tak bisa lagi mengesampingkan aspek keselamatan dalam pemberian izin. Ia menekankan perlunya penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk setiap bangunan pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Perizinan lembaga pendidikan pesantren harus disertai Sertifikat Laik Fungsi. Jangan lagi pondok berdiri tanpa pengawasan struktural, karena pondok adalah rumah kedua para santri,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi bukti bahwa regulasi tanpa pengawasan hanya akan melahirkan bencana. Dengan jumlah pesantren mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia, risiko keselamatan santri semakin besar jika pemerintah tidak hadir secara nyata.

Sidoarjo bisa menjadi pelajaran pahit: negara tidak boleh sekadar mengakui pesantren sebagai bagian penting pendidikan nasional, tetapi juga wajib melindungi nyawa para santri dengan memastikan setiap bangunan benar-benar aman. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:PON, Olympic, Nasional
wwwwww