Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Utamakan Kepentingan Rakyat
![]() |
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) saat memberikan keterangan pers hasil rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin. (ist) |
Penulis: Azhari Nasution
Hal ini terkait dengan upaya pemerintah terus kebut pengelolaan energi dan sumber daya alam dengan tujuan utama yaitu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Salah satunya, melalui pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat.
Menteri Bahlil yang melakukan rapat dengan tim gabungan penanganan sumur minyak masyarakat lintas kementerian dan lembaga di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025), pemerintah akan menata pengelolaan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat agar lebih tertib dan berkeadilan.
Melalui skema baru ini, pengelolaan sumur minyak masyarakat akan melibatkan koperasi, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya, agar hasil sumber daya alam benar-benar memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Rapat tersebut membahas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini menjadi dasar pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi.
Pertemuan dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Gubernur Jambi Al Haris, serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang. Turut hadir pula perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Usai rapat, Bahlil memberikan keterangan kepada wartawan. Mantan Menteri Investasi ini menegaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara sah.
Menurut Menteri Bahlil, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengelola energi bagi kesejahteraan rakyat, bukan segelintir pihak. “Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas. Kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dan inilah wujud nyatanya,” kata Bahlil.
“Program ini program prorakyat yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden,” imbuhnya.
Disebutkan Menteri Bahlil, jumlah sumur rakyat yang sebelumnya tercatat 30 ribu kini meningkat menjadi 45 ribu sumur. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari. ***
| Kategori | : | Nasional, Voli, DKI Jakarta |













