Dasco Bantah Isu Dana Reses Naik Rp54 Juta, Tegaskan Itu Salah Transfer dari Sekretariat DPR
![]() |
| Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).(foto: inilah.com/reyhaanah asya) |
“Kenaikan Rp54 juta itu sebenarnya tidak ada. Memang dulu sempat ada rencana, tapi tidak jadi diberlakukan. Kesalahan terjadi karena bagian sekretariat salah melakukan transfer dana reses kepada beberapa anggota,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, kesalahan tersebut langsung dikoreksi setelah diketahui. “Sudah langsung didebit balik oleh Sekretariat Jenderal DPR. Jadi tidak ada tambahan dana yang diterima anggota,” tegasnya.
Dasco kemudian menjelaskan bahwa penyesuaian dana reses memang terjadi antara periode 2019–2024 dan periode baru 2024–2029. Namun, hal tersebut bukan merupakan kenaikan, melainkan pembaruan berdasarkan indeks dan jumlah titik reses yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
“Pada periode 2019–2024, dana reses senilai Rp400 juta. Sementara pada periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta karena ada perubahan indeks dan penambahan titik reses. Proses ini sudah diajukan sejak Januari 2025 dan baru disetujui pada Mei 2025,” jelasnya.
Menurut Dasco, penyesuaian itu bukan berarti DPR menaikkan dana reses sesuka hati, karena setiap perubahan anggaran harus melalui mekanisme dan persetujuan resmi. “Jadi bukan naik tiba-tiba. Ini penyesuaian teknis dan sudah sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dana reses bukanlah tambahan gaji atau tunjangan, melainkan biaya operasional untuk kegiatan anggota DPR di daerah pemilihan. “Dana ini digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat perlu tahu fungsi dan tujuannya,” jelas Dasco.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dasco berharap publik tidak termakan isu yang menyesatkan. “Tidak ada kebijakan baru, tidak ada kenaikan diam-diam. Kesalahan teknis sudah diperbaiki dan semuanya transparan,” tandasnya.
Dana reses merupakan anggaran rutin yang diberikan kepada anggota DPR untuk mendukung kegiatan di masa reses, seperti kunjungan ke daerah, pertemuan dengan konstituen, dan penyerapan aspirasi publik untuk dibawa ke parlemen. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | PON, Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi |













