Dianggap Tak Etis, Orkestra Unhan Justru Bangga Dapat Sambutan Meriah dari Anggota MPR
![]() |
JAKARTA – Tudingan bahwa aksi joget sejumlah anggota DPR dan MPR dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 lalu dianggap tidak pantas, ternyata dibantah oleh pihak yang paling terlibat dalam momen tersebut: Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol TNI Suwarko.
Dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senin (3/11/2025), Suwarko yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya justru merasa dihargai atas sambutan hangat para peserta sidang terhadap penampilan tim orkestra yang ia pimpin.
“Kami senang mendapat respons seperti itu. Mereka berdiri, berjoget, ikut bernyanyi. Itu bentuk apresiasi dan kami merasa sangat dihargai,” ujar Suwarko di hadapan majelis MKD.
Menurutnya, reaksi para anggota MPR, DPR, dan DPD saat orkestra tampil bukanlah bentuk ketidaksopanan atau euforia berlebihan, melainkan spontanitas dalam suasana gembira menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Lagu yang kami bawakan memang bertema gembira dan semangat kemerdekaan. Jadi wajar kalau para peserta ikut bereaksi spontan. Kami melihat semua yang hadir menikmati pertunjukan itu,” ujarnya.
Suwarko juga menegaskan bahwa timnya telah berlatih selama satu bulan penuh untuk mempersiapkan penampilan di sidang kenegaraan tersebut. Karena itu, melihat peserta sidang dan tamu undangan ikut larut dalam suasana meriah justru menjadi momen membanggakan bagi para pemain orkestra.
“Bagi kami, itu adalah bentuk penghormatan. Saat mereka berdiri, bertepuk tangan, bahkan ikut bernyanyi, itu menandakan apa yang kami bawakan tersampaikan dengan baik,” jelasnya.
Ia membantah anggapan bahwa aksi joget anggota dewan merupakan bentuk “penghinaan” terhadap kondisi bangsa yang tengah sulit. Menurutnya, seni musik dalam konteks kenegaraan justru berfungsi membangkitkan semangat persatuan dan rasa cinta tanah air.
“Tidak ada unsur tidak menghormati rakyat. Lagu yang kami bawakan justru membawa pesan semangat kemerdekaan,” tegasnya.
Sidang MKD ini sendiri digelar untuk memeriksa perkara lima anggota DPR yang dinonaktifkan buntut dari polemik “joget di sidang kenegaraan” tersebut. Dalam sidang kali ini, MKD memanggil sejumlah saksi dan ahli, termasuk Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Prof. Adrianus Eliasta (ahli kriminologi), Dr. Satya Arinanto (ahli hukum), dan Trubus Rahardiansyah (ahli sosiologi).
Bagi Letkol Suwarko, peristiwa itu justru menunjukkan bahwa seni musik masih memiliki tempat dalam ruang politik — bukan untuk menimbulkan kontroversi, tapi untuk menghadirkan semangat positif di tengah suasana formal kenegaraan.
“Kami bangga bisa tampil di forum sebesar itu, dan melihat para wakil rakyat menikmati musik yang kami mainkan adalah kebahagiaan tersendiri,” pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta |













