Kasus Bjorka Meluas, Polisi Lacak Kebocoran Data Asing dan Siapkan Kerja Sama Internasional
![]() |
| Kasus peretasan yang menyeret nama WFT (23) alias BjorkaB ditangkap |
JAKARTA – Kasus peretasan yang menyeret nama WFT (23) alias Bjorka Sulut kembali menimbulkan kehebohan baru. Dari hasil pemeriksaan terbaru, tim Siber Polda Metro Jaya menemukan lima gigabyte data rahasia yang disimpan pelaku — bukan hanya milik perusahaan dalam negeri, tetapi juga diduga mencakup data pemerintahan asing.
Temuan itu diungkap langsung oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, usai melakukan analisis lanjutan terhadap perangkat digital milik WFT. “Data yang ditemukan sangat besar volumenya, mencapai lima gigabyte, dan berasal dari berbagai sektor seperti perbankan, kesehatan, konstruksi, sekolah, hingga e-commerce,” jelasnya di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Yang mengejutkan, kata Fian, sejumlah data yang ditemukan tidak hanya berhubungan dengan lembaga nasional, tetapi juga terindikasi berasal dari sistem milik pemerintah luar negeri. “Kami sedang memastikan sumber dan keaslian data itu satu per satu,” ujarnya.
Polda Metro Jaya kini menyiapkan langkah investigasi lanjutan. Sejumlah lembaga dan perusahaan yang datanya tercantum dalam berkas digital Bjorka akan dipanggil untuk diperiksa, sekaligus menyerahkan log sistem elektronik untuk memastikan bagaimana peretasan bisa terjadi.
“Penyelidikan akan difokuskan untuk memastikan apakah benar sistem mereka diretas langsung oleh pelaku atau ada jalur kebocoran lain,” kata Fian.
Karena sebagian data diduga berasal dari luar negeri, kepolisian juga menyiapkan kerja sama dengan Interpol dan aparat siber internasional. Langkah ini penting untuk mengonfirmasi apakah negara-negara tersebut juga mengalami data breach dari sumber yang sama.
“Kami akan koordinasi dengan kepolisian luar negeri. Jika terbukti ada kebocoran, maka akan dilakukan data sharing agar pelaku utama bisa dilacak secara internasional,” tegas Fian.
Meski WFT telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum memastikan apakah ia merupakan dalang utama di balik kebocoran data lintas negara ini. Penyidik masih menunggu hasil digital forensic untuk menelusuri apakah Bjorka bekerja sendirian atau menjadi bagian dari jaringan peretas global.
“Kami menunggu log sistem dari para pemilik data. Dari situ bisa diketahui pola serangan, arah jaringan, dan kemungkinan ada pelaku lain,” tambah Fian.
Kasus ini bermula dari unggahan akun @Bjorkanesiaaa di platform X (Twitter) pada Februari 2025. Akun tersebut mengklaim memiliki 4,9 juta data nasabah bank swasta, lengkap dengan tangkapan layar sebagai bukti. Setelah dilaporkan pihak bank, penyidik siber menelusuri jejak digital dan berhasil mengidentifikasi WFT sebagai pemilik akun tersebut.
Pelaku ditangkap pada 23 September 2025 di Minahasa, Sulawesi Utara, bersama sejumlah perangkat elektronik yang kini menjadi barang bukti utama.
Penemuan data 5 GB ini membuka dimensi baru kasus Bjorka — dari dugaan peretasan lokal menjadi potensi kebocoran data lintas negara. Pakar keamanan siber menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan sektor swasta untuk memperkuat keamanan digital nasional.
“Ancaman siber tidak lagi berhenti di batas negara. Apa yang dilakukan Bjorka menunjukkan betapa lemahnya sistem perlindungan data kita,” tutup Fian. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Olympic, Nasional, DKI Jakarta |













