Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
8 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
10 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
5 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
6 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
10 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Kontainer Menumpuk dan Impor Ilegal Marak, Purbaya Perintahkan Aksi Cepat Bea Cukai

Kontainer Menumpuk dan Impor Ilegal Marak, Purbaya Perintahkan Aksi Cepat Bea Cukai
Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang.
Sabtu, 15 November 2025 09:34 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendorong langkah cepat untuk menertibkan praktik impor barang bekas yang dinilai semakin tak terkendali. Ia meminta kementeriannya segera menerbitkan daftar hitam importir yang berulang kali melakukan pelanggaran. Tenggat yang diberikan hanya satu minggu.

Purbaya mengakui belum ada satu pun importir yang masuk daftar hitam. Ia menilai proses di internal Kemenkeu berjalan terlalu lambat dan perlu segera dipercepat.

"Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya? Yang enggak boleh ngimpor lagi? Belum kan? Minggu depan dilihat ya," ujarnya saat berbicara kepada Setjen dan Itjen Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Ia juga menyoroti pihak-pihak yang secara terbuka mengakui melakukan pelanggaran impor melalui berbagai platform media. Pernyataan mereka disebut sebagai bukti yang tidak boleh diabaikan.

"Jadi yang di YouTube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang, karena anda declare anda penjahat. Terus saya diam? Kira-kira begitu," tegasnya.

Temuan lain terjadi saat Purbaya mengunjungi beberapa pelabuhan. Ia melihat banyak kontainer yang sudah diturunkan, namun importirnya tidak segera menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB). Penundaan ini dinilai merugikan dan membuka ruang manipulasi.

Untuk mencegah praktik tersebut, ia memberi instruksi kepada Bea Cukai agar bertindak langsung di lapangan.

"Pokoknya kalau dua minggu enggak PIB, kami bongkar. Orangnya disuruh datang ke situ," ungkap mantan Deputi Kemenko Maritim dan Investasi tersebut.

Upaya percepatan penegakan aturan ini diharapkan menjadi sinyal bahwa praktik impor barang bekas tidak lagi dapat ditoleransi, sekaligus memastikan tata niaga tetap berjalan sesuai ketentuan negara. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww