Kontainer Menumpuk dan Impor Ilegal Marak, Purbaya Perintahkan Aksi Cepat Bea Cukai
![]() |
| Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang. |
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendorong langkah cepat untuk menertibkan praktik impor barang bekas yang dinilai semakin tak terkendali. Ia meminta kementeriannya segera menerbitkan daftar hitam importir yang berulang kali melakukan pelanggaran. Tenggat yang diberikan hanya satu minggu.
Purbaya mengakui belum ada satu pun importir yang masuk daftar hitam. Ia menilai proses di internal Kemenkeu berjalan terlalu lambat dan perlu segera dipercepat.
"Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya? Yang enggak boleh ngimpor lagi? Belum kan? Minggu depan dilihat ya," ujarnya saat berbicara kepada Setjen dan Itjen Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).
Ia juga menyoroti pihak-pihak yang secara terbuka mengakui melakukan pelanggaran impor melalui berbagai platform media. Pernyataan mereka disebut sebagai bukti yang tidak boleh diabaikan.
"Jadi yang di YouTube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang, karena anda declare anda penjahat. Terus saya diam? Kira-kira begitu," tegasnya.
Temuan lain terjadi saat Purbaya mengunjungi beberapa pelabuhan. Ia melihat banyak kontainer yang sudah diturunkan, namun importirnya tidak segera menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB). Penundaan ini dinilai merugikan dan membuka ruang manipulasi.
Untuk mencegah praktik tersebut, ia memberi instruksi kepada Bea Cukai agar bertindak langsung di lapangan.
"Pokoknya kalau dua minggu enggak PIB, kami bongkar. Orangnya disuruh datang ke situ," ungkap mantan Deputi Kemenko Maritim dan Investasi tersebut.
Upaya percepatan penegakan aturan ini diharapkan menjadi sinyal bahwa praktik impor barang bekas tidak lagi dapat ditoleransi, sekaligus memastikan tata niaga tetap berjalan sesuai ketentuan negara. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | bisnis.com |
| Kategori | : | Ekonomi, DKI Jakarta |













