Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
15 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
11 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
17 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
11 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Olympic

Satpol PP Tertibkan Ruang Publik di Daan Mogot Dua Pria Dibawa ke Panti Sosial

Satpol PP Tertibkan Ruang Publik di Daan Mogot Dua Pria Dibawa ke Panti Sosial
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memasang spanduk ketertiban umum di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sabtu, 15 November 2025 16:10 WIB

JAKARTA – Penataan ruang publik di kawasan Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, kembali menjadi perhatian setelah warga melaporkan adanya aktivitas yang dinilai tidak sesuai fungsi taman. Jumat malam (14/11/2025), Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat mengamankan dua pria dari lokasi tersebut dan membawa keduanya ke Panti Sosial Kedoya.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menjelaskan bahwa petugas awalnya melakukan pengumpulan bahan keterangan sebelum akhirnya mengambil tindakan.

"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket dulu. Ternyata, ada dua orang di situ. Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," katanya, Sabtu (15/11/2025).

Selain mengamankan dua pria tersebut, Satpol PP memasang empat spanduk berisi imbauan Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 sebagai peringatan agar kawasan itu tidak disalahgunakan.

"Spanduk imbauan Perda dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.

Instruksi penertiban sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Ia meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas yang meresahkan.

"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Uus menegaskan bahwa taman di sepanjang Jalan Daan Mogot merupakan ruang publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana fungsinya.

"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya," katanya.

Ia juga meminta pihak Kecamatan Cengkareng memasang spanduk tambahan sebagai upaya preventif agar ruang publik tetap aman dan tidak disalahgunakan.

"Saya juga sudah minta ke wilayah agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi aktivitas yang tidak baik lainnya," tuturnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Olympic, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww