Mardigu dan Helmy Gagal Jadi Komisaris BJB, Dedi Mulyadi: Bukan Dibatalkan Tapi Tak Lolos OJK
![]() |
| Konferensi Pers RUPST Bank BJB (BJBR) Tahun Buku 2024 di Bandung. |
BANDUNG – Harapan menghadirkan sosok komisaris berintegritas di Bank BJB mendadak pupus setelah Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya tidak lolos proses seleksi Otoritas Jasa Keuangan. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menilai hasil tersebut mengecewakan, terlebih dua nama itu sebelumnya telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dedi menegaskan kegagalan mereka bukan karena pembatalan pelantikan, melainkan karena tidak memenuhi hasil fit and proper test yang menjadi syarat mutlak dalam penetapan komisaris.
"Itu bukan dibatalkan pelantikannya, salah itu. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK," ungkapnya, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan, meski RUPSLB telah sepakat mengangkat kedua figur tersebut, keputusan final tetap berada di tangan OJK.
"Komisaris harus melalui seleksi OJK. Pak Helmy dan Pak Bosman tidak lolos OJK," ujarnya.
Dedi mengakui tidak mengetahui detail penyebab gagalnya dua calon komisaris itu. Ia meminta agar alasan resminya langsung ditanyakan kepada OJK.
"Kenapa tidak lolos? Ya tanya ke OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesalkan mereka tidak lolos," tambahnya.
Sebelumnya, Bank BJB mengumumkan akan menggelar RUPSLB yang salah satu agendanya membahas pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan. Dalam surat pemanggilan RUPSLB 2025, manajemen menyebut rapat dijadwalkan 1 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
"Mata acara merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," tertulis dalam keterbukaan BEI, Senin (10/11/2025). ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | bisnis.com |
| Kategori | : | Ekonomi, DKI Jakarta, Jawa Barat |













