Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
18 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Mardigu dan Helmy Gagal Jadi Komisaris BJB, Dedi Mulyadi: Bukan Dibatal­kan Tapi Tak Lolos OJK

Mardigu dan Helmy Gagal Jadi Komisaris BJB, Dedi Mulyadi: Bukan Dibatal­kan Tapi Tak Lolos OJK
Konferensi Pers RUPST Bank BJB (BJBR) Tahun Buku 2024 di Bandung.
Sabtu, 15 November 2025 17:25 WIB

BANDUNG – Harapan menghadirkan sosok komisaris berintegritas di Bank BJB mendadak pupus setelah Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya tidak lolos proses seleksi Otoritas Jasa Keuangan. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menilai hasil tersebut mengecewakan, terlebih dua nama itu sebelumnya telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dedi menegaskan kegagalan mereka bukan karena pembatalan pelantikan, melainkan karena tidak memenuhi hasil fit and proper test yang menjadi syarat mutlak dalam penetapan komisaris.

"Itu bukan dibatalkan pelantikannya, salah itu. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK," ungkapnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, meski RUPSLB telah sepakat mengangkat kedua figur tersebut, keputusan final tetap berada di tangan OJK.

"Komisaris harus melalui seleksi OJK. Pak Helmy dan Pak Bosman tidak lolos OJK," ujarnya. 

Dedi mengakui tidak mengetahui detail penyebab gagalnya dua calon komisaris itu. Ia meminta agar alasan resminya langsung ditanyakan kepada OJK.

"Kenapa tidak lolos? Ya tanya ke OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesalkan mereka tidak lolos," tambahnya.

Sebelumnya, Bank BJB mengumumkan akan menggelar RUPSLB yang salah satu agendanya membahas pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan. Dalam surat pemanggilan RUPSLB 2025, manajemen menyebut rapat dijadwalkan 1 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

"Mata acara merupakan tindak lanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025," tertulis dalam keterbukaan BEI, Senin (10/11/2025). ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ekonomi, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww