Gerindra Copot Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana
![]() |
| Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan partai memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai Ketua DPC karena pergi umrah saat warganya terkena bencana. (foto: antara foto/bayu pratama s) |
JAKARTA – Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan menuai kritik tajam dan berujung pada pencopotannya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Partai Gerindra menilai tindakan Mirwan tidak mencerminkan kepemimpinan yang diperlukan saat daerah menghadapi bencana.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan keputusan tersebut setelah menerima laporan lengkap mengenai keberangkatan Mirwan.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Karena itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," ujarnya, Jumat (5/12).
Mirwan menjadi sorotan setelah tetap berangkat umrah bersama keluarga pada Selasa (2/12), hanya lima hari setelah ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor bernomor 360/1315/2025. Padahal saat itu warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda pengungsian menunggu bantuan.
Keputusan tersebut membuat publik mempertanyakan prioritas sang bupati, terlebih Aceh sedang berada dalam masa darurat hidrometeorologi. Kritik warga makin menguat setelah diketahui surat permohonan perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan sejak 24 November 2025 sebenarnya tidak disetujui oleh Pemerintah Aceh.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan Mirwan. Ia mengklaim bupati menilai kondisi daerah mulai membaik. Namun dokumen resmi menunjukkan Gubernur Aceh, Mualem, telah menolak permohonan perjalanan tersebut.
"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Gubernur menilai Aceh Selatan termasuk wilayah terdampak paling berat dan sedang dalam status tanggap darurat bencana. Sikap Mirwan dinilai mengabaikan penolakan resmi dan tidak hadir saat daerah membutuhkan koordinasi intensif.
"Beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan," lanjut MTA. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan |













