Penyelundupan Nikel Terbongkar di Bandara Khusus IWIP, WNA China dalam Pemeriksaan
![]() |
JAKARTA – Mobilitas tinggi di kawasan industri Weda Bay kembali menjadi sorotan setelah seorang warga negara China berinisial MY ditangkap karena berupaya menyelundupkan bahan mineral ilegal melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara. Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Terpadu, Jumat (5/12/2025).
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sembilan bungkus nikel yang dibawa MY, terdiri dari lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni.
"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan bahan mineral yang coba diselundupkan juga akan diteliti instansi terkait," ujar Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Bandara IWIP, yang mulai beroperasi sejak 2019 dengan izin Kementerian Perhubungan, kini mendapat perhatian serius pemerintah. Evaluasi terbaru menunjukkan bandara khusus tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang seharusnya hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani perpindahan orang dan arus logistik.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara sejak 29 November 2025. Tim ini terdiri dari unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, hingga Avsec yang bertugas memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Febriel menilai langkah itu penting mengingat bandara khusus menjadi pintu mobilitas yang padat, termasuk pergerakan tenaga kerja asing dan distribusi bahan industri.
"Kasus ini menegaskan perlunya perangkat negara hadir di bandara khusus agar tata kelola lebih terjaga dan tindakan ilegal dapat dicegah," ungkapnya.
Ia menambahkan, penggagalan penyelundupan ini menunjukkan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga sumber daya alam serta melindungi kepentingan negara dari praktik yang merugikan. ***













