Sidang Ammar Zoni Memanas, Dugaan Kekerasan dan Pemerasan Polisi Terbuka di Pengadilan
![]() |
JAKARTA – Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni mendadak memanas dan menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Di hadapan majelis hakim, Ammar secara terbuka mengaku mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikis dari oknum polisi saat diamankan di Rumah Tahanan Salemba.
Ketegangan bermula ketika Ammar mempertanyakan keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. Ia meragukan klaim kepemilikan barang tersebut dan meminta pembuktian yang jelas di persidangan.
“Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? Seratus gram? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ucap Ammar di hadapan majelis hakim.
Salah satu saksi dari kepolisian mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut tidak lagi ada secara fisik. “Untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada,” jawab saksi.
Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi memutar ulang rekaman video interogasi terdakwa. Dalam video tersebut, Ammar disebut mengakui kepemilikan barang haram itu. Namun, pengakuan itu justru menjadi pintu masuk bagi Ammar untuk mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang ia alami.
“Bapak disumpah, lho. Kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan?” ujar Ammar dengan nada tinggi. Ia pun meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba tanggal 3 Januari 2025.
Ammar membenarkan bahwa pengakuannya dalam video interogasi memang ada. Namun, ia menegaskan pengakuan tersebut bukan disampaikan secara sukarela.
“Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan itu berdasarkan tekanan. Tekanan yang CCTV bisa membuktikan semuanya,” katanya.
Tak berhenti di situ, Ammar juga mengungkap dugaan pemerasan yang disebut melibatkan oknum polisi. Ia menyebut adanya permintaan uang senilai Rp300 juta yang diduga datang dari jajaran Polsek Cempaka Putih.
“Saya mau bertanya agak eksplisit, Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami menyiapkan dana Rp300 juta?” ucap Ammar.
Pernyataan itu langsung dibantah saksi yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut. “Saya tidak tahu,” jawabnya singkat.
Permintaan Ammar agar rekaman CCTV Rutan Salemba diputar di persidangan kini menjadi sorotan. Ia meyakini rekaman tersebut dapat membuka fakta soal dugaan kekerasan fisik, tekanan psikis, hingga praktik yang ia sebut menyimpang dalam proses penanganan perkaranya.
Sidang pun berlanjut dengan atmosfer tegang. Pengakuan Ammar di ruang sidang membuka babak baru dalam perkara ini, sekaligus memancing perhatian publik terhadap dugaan pelanggaran prosedur dan integritas aparat penegak hukum yang kini diuji di hadapan pengadilan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta |













