Sengketa Guru dan Orang Tua di Tangsel, Nasihat Wali Kelas Berujung Laporan Kekerasan Verbal
![]() |
| Ilustrasi (net) |
TANGERANG SELATAN – Dunia pendidikan di Tangerang Selatan mendadak guncang setelah seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Pamulang, Christiana Budiyati, dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri. Ironisnya, laporan tersebut dipicu oleh tindakan Christiana yang memberikan nasihat kepada para siswa di dalam kelas.
Persoalan ini bermula dari insiden saat perlombaan sekolah pada Agustus 2025. Kala itu, seorang murid terjatuh, namun rekan-rekan setingkatnya justru tidak memberikan pertolongan. Melihat hal itu, Christiana selaku wali kelas mencoba menanamkan nilai moral kepada anak didiknya.
"Kejadian tersebut membuat ibuku, sebagai wali kelas menyampaikan nasihat kepada seluruh murid secara umum agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli," tulis akun Instagram @dinogabrl yang merupakan anak dari guru tersebut.
Sayangnya, pesan moral itu justru diterima berbeda oleh salah satu murid. Nasihat yang bertujuan memupuk rasa empati tersebut dianggap sebagai bentuk teguran yang mempermalukan di depan kelas. Buntutnya, pihak keluarga sang murid melaporkan Christiana ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Polres Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan verbal.
Meski upaya mediasi sempat ditempuh, keluarga pelapor memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum dan memindahkan anak mereka ke sekolah lain. Di sisi lain, arus dukungan publik mengalir deras bagi Christiana. Sebuah petisi daring kini telah mengantongi lebih dari 22.000 tanda tangan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi guru.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.
"Namanya proses lidik, sidik kan butuh waktu pembuktian alat bukti, namanya untuk mempersangkakan orang itu kan harus berdasarkan koridor dan aturan hukum yang jelas," urainya.
Kasus ini menambah daftar panjang kriminalisasi terhadap guru di Indonesia saat menjalankan tugas pembinaan karakter di sekolah. Hingga kini, publik masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang menjerat Christiana di tengah derasnya tuntutan perlindungan bagi tenaga pendidik.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Olympic, Umum, DKI Jakarta |













