Desak Kejagung Berhenti Tebang Pilih Tangani Skandal Tambang Samin Tan
![]() |
| Samin Tan, pengusaha tambang berjuluk 'raja' batu bara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal. (Foto: antara) |
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat desakan keras untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Tuntutan transparansi ini mengemuka ke publik setelah tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin dan Palangkaraya, Selasa (31/3/2026).
Langkah hukum tersebut sengaja dilakukan demi memperkuat bukti atas keterlibatan pengusaha Samin Tan yang telah lebih dulu menyandang status tersangka. Namun, aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara dalam jumlah masif ini diduga kuat tidak berdiri sendiri, melainkan mendapat pelindungan strategis dari penyelenggara negara.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak institusi penegak hukum tersebut agar bernyali membongkar identitas oknum pemangku kebijakan yang ikut bermain kotor.
"Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih," tegas Hari, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, keengganan penyidik untuk transparan dan membuka nama-nama pejabat justru memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menuntut Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, agar segera mengumumkan pihak lain yang ikut terlibat apabila kelengkapan alat bukti dirasa sudah memadai.
"Keterbukaan akan mencegah spekulasi dan memperkuat legitimasi penegakan hukum. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada aktor swasta," ungkapnya menyoroti proses penanganan perkara.
Skandal yang menjerat raja batu bara tersebut dinilai menjadi potret buram tata kelola sektor sumber daya alam. Hari pun menekankan pentingnya menjadikan penegakan hukum kasus ini sebagai titik tolak pembersihan di lingkaran institusi pemerintah.
"Praktik kolusi antara pengusaha dan pejabat negara di sektor sumber daya alam bukan hal baru. Kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan yang lebih luas," paparnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Nasional, Beladiri, DKI Jakarta |













