Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Nasional

Desak Kejagung Berhenti Tebang Pilih Tangani Skandal Tambang Samin Tan

Desak Kejagung Berhenti Tebang Pilih Tangani Skandal Tambang Samin Tan
Samin Tan, pengusaha tambang berjuluk 'raja' batu bara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal. (Foto: antara)
Senin, 06 April 2026 20:33 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat desakan keras untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Tuntutan transparansi ini mengemuka ke publik setelah tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin dan Palangkaraya, Selasa (31/3/2026).

Langkah hukum tersebut sengaja dilakukan demi memperkuat bukti atas keterlibatan pengusaha Samin Tan yang telah lebih dulu menyandang status tersangka. Namun, aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara dalam jumlah masif ini diduga kuat tidak berdiri sendiri, melainkan mendapat pelindungan strategis dari penyelenggara negara.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak institusi penegak hukum tersebut agar bernyali membongkar identitas oknum pemangku kebijakan yang ikut bermain kotor.

"Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih," tegas Hari, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, keengganan penyidik untuk transparan dan membuka nama-nama pejabat justru memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menuntut Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, agar segera mengumumkan pihak lain yang ikut terlibat apabila kelengkapan alat bukti dirasa sudah memadai.

"Keterbukaan akan mencegah spekulasi dan memperkuat legitimasi penegakan hukum. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada aktor swasta," ungkapnya menyoroti proses penanganan perkara.

Skandal yang menjerat raja batu bara tersebut dinilai menjadi potret buram tata kelola sektor sumber daya alam. Hari pun menekankan pentingnya menjadikan penegakan hukum kasus ini sebagai titik tolak pembersihan di lingkaran institusi pemerintah.

"Praktik kolusi antara pengusaha dan pejabat negara di sektor sumber daya alam bukan hal baru. Kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan yang lebih luas," paparnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Nasional, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww