Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemprov DKI Dorong Ranperda SPAM, Targetkan Layanan Air Perpipaan 100 Persen pada 2029

Pemprov DKI Dorong Ranperda SPAM, Targetkan Layanan Air Perpipaan 100 Persen pada 2029
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Ist).
Senin, 06 April 2026 14:44 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan layanan air minum melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menghadirkan layanan air minum yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4/2026).

‎
‎"Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat," kata Rano dalam sambutannya.
‎
‎Menurut Rano, penyelenggaraan sistem penyediaan air minum merupakan kewenangan daerah yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan dasar. Hal ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menempatkan sektor air minum sebagai prioritas pelayanan publik.
‎
‎Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui regulasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan pelayanan air minum berjalan secara berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan publik.
‎
‎"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau. Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan pelayanan air minum berjalan secara berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat," tegasnya.
‎
‎Rano juga menekankan Ranperda SPAM diperlukan untuk memberikan kepastian hukum serta pedoman operasional dalam penyelenggaraan layanan air minum. Selain itu, regulasi yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan tantangan perkotaan modern.
‎
‎Secara substansi, Ranperda SPAM akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari penyelenggaraan layanan, kewenangan lembaga pengelola, hak dan kewajiban pelanggan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi. Selain itu, aspek pendanaan, tarif, perizinan, dan kerja sama dengan pihak lain juga menjadi bagian yang diatur dalam regulasi tersebut.
‎
‎"Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek, mulai dari teknis hingga pembiayaan, memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, penyelenggaraan layanan air minum dapat berjalan lebih tertata dan profesional," terangnya.
‎
‎Lebih lanjut, Rano mengungkapkan Ranperda ini juga dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Jakarta dalam penyediaan air minum. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan sumber air baku, tingginya tingkat kebocoran jaringan distribusi, serta belum meratanya layanan perpipaan di sejumlah wilayah.
‎
‎Selain itu, upaya pengurangan penggunaan air tanah menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah daerah ingin mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan air perpipaan yang dinilai lebih aman dan ramah lingkungan.
‎
‎“Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan. Kami ingin masyarakat beralih ke layanan air minum perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya,” jelasnya.
‎
‎Rano menambahkan, Ranperda SPAM menjadi bagian penting dalam mendukung target layanan air perpipaan mencapai 100 persen pada tahun 2029. Target tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang layak huni, berkelanjutan, dan berdaya saing.
‎
‎Ia pun berharap DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat membahas Ranperda tersebut secara konstruktif agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎"Kami berharap DPRD dapat membahas Ranperda ini secara konstruktif dan menyeluruh. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan terbaik, sehingga regulasi ini dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta," pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww