Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
14 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
14 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
14 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Voli

Pram Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Budi Awaluddin Jadi Kadishub DKI

Pram Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Budi Awaluddin Jadi Kadishub DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat melantik pejabat Pemprov DKI. (Ist).
Rabu, 15 April 2026 19:44 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik, 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kesinambungan layanan publik kepada masyarakat.

‎
‎Pelantikan tersebut juga merupakan implementasi sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan strategis, guna memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kapasitas kepemimpinan dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
‎
‎Dalam sambutannya, seusai mengambil sumpah jabatan, Pram menegaskan, seluruh proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui tahapan administrasi yang lengkap.
‎
‎Ia menjelaskan, proses tersebut merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1903/B-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang rekomendasi mutasi, rotasi, dan promosi jabatan melalui manajemen talenta di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, turut dipertimbangkan Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 462/KG.00.00 tanggal 14 April 2026 serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 sampai dengan 388 Tahun 2026 tertanggal 14 April 2026.
‎
‎"Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik. Tiga orang berlaku terhitung mulai hari ini, empat orang mulai 1 Juni, tiga orang mulai 1 Agustus, dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama," ujar Pram.
‎
‎Menurutnya, pengaturan waktu efektif jabatan tersebut dilakukan untuk meminimalkan kekosongan jabatan dan mengurangi kebutuhan penunjukan pelaksana tugas (Plt), sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan stabil tanpa gangguan transisi kepemimpinan.
‎
‎"Dengan pengaturan waktu seperti ini, kesinambungan pemerintahan tetap terjaga dan pejabat yang telah dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat efektif mulai bertugas," katanya.
‎
‎Pram menambahkan, proses seleksi pejabat telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu. Penetapan pejabat dilakukan melalui komunikasi dan pembahasan bersama antara gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah, dengan pendekatan manajemen talenta yang menitikberatkan pada kebutuhan organisasi dan kualitas kepemimpinan.
‎
‎"Dalam penetapan ini, kami bertiga; gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan mudah-mudahan ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta," pungkasnya.
‎
‎Langkah pelantikan ini dinilai menjadi bagian dari upaya konsolidasi birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam memastikan pelayanan publik di sektor strategis seperti transportasi, lingkungan hidup, komunikasi, penanggulangan bencana, hingga tata ruang tetap berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
‎
‎Sebanyak 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut yakni, Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan yang berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026; Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (TMT 1 Juni 2026); Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (TMT 1 Juni 2026); Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (TMT 1 Juni 2026).
‎
‎Lalu, Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang berlaku sejak pelantikan; Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang berlaku sejak pelantikan; Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang yang berlaku sejak pelantikan Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta yang menjabat hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama; 
‎
‎Kemudian, Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat (TMT 1 Agustus 2026); Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan (TMT 1 Agustus 2026); serta Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat (TMT 1 Agustus 2026). ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Voli, DKI Jakarta
wwwwww