Kapasitas Fiskal Daerah Masih Rendah, Bima Arya Sugiarto Sentil Ketergantungan Dana Pusat
![]() |
| Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. |
JAKARTA - Masalah kemandirian keuangan masih menjadi ganjalan besar bagi jalannya otonomi daerah di Indonesia. Evaluasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri memperlihatkan bahwa sebagian besar daerah, termasuk wilayah hasil pemekaran, memiliki kapasitas fiskal yang sedang hingga rendah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kondisi keuangan yang minim ini membuat daerah sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Otonomi daerah tidak hanya bisa dilihat sebatas resentralisasi atau desentralisasi, tapi lebih jauh itu kita harus melihat dalam perspektif yang lebih luas, sangat kompleks," jelasnya saat menghadiri peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia di Kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Belajar dari Keberhasilan Kota Jambi
Kompleksitas otonomi ini disebut mencakup kualitas kepemimpinan daerah, kapasitas fiskal, hingga efektivitas pembangunan. Namun, keterbatasan anggaran dinilai bukan alasan bagi daerah untuk gagal berkembang.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengapresiasi wilayah yang tetap menorehkan prestasi di tengah penyesuaian dana pusat. Ia mencontohkan Kota Jambi yang sukses mengumpulkan dana di luar APBD hingga menembus angka lebih dari Rp1,96 triliun.
Anggaran non-pemerintah tersebut terbukti efektif dalam membiayai program penanganan stunting dan program pengentasan kemiskinan di daerah.
"Itu potret yang juga menarik bahwa tidak semua daerah kemudian rontok ya ketika TKD mengalami penyesuaian dan diminta untuk mengawal program prioritas, ada daerah-daerah yang membaik karena kepala daerahnya mengawal," urainya.
Rumuskan Aturan Berbasis Realitas
Berangkat dari evaluasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri kini sedang mempercepat penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). Kebijakan makro ini ditargetkan rampung pada akhir 2026 untuk melahirkan sistem otonomi yang adaptif.
Dalam forum yang dihadiri para peneliti BRIN serta kalangan dosen tersebut, ia menegaskan bahwa formula otonomi baru tidak boleh hanya berbasis teori di atas kertas. Pemerintah membutuhkan perpaduan antara kajian ilmiah dan pengalaman empiris di lapangan.
"Desain otonomi ini harus betul-betul memadukan antara kajian akademis dan realitas empiris yang ada, sehingga dialog seperti ini sangat penting untuk memberikan masukan kepada kita semua," tambahnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, Staf Khusus Wakil Presiden RI, Nico Harjanto, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman Suparman, penulis buku, Dr Testriono, serta pakar otonomi daerah, Prof Djohermansyah Djohan. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional |













