Menteri Agus Berjanji Proses Hukum Silmy Cs Tetap Berjalan
![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Agus menegaskan kementeriannya tidak akan mencampuri substansi perkara yang sedang ditangani penyidik.
Menurut dia, pengawasan internal dan peringatan mengenai integritas aparatur sebenarnya telah berulang kali disampaikan jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
"Kami sudah mengingatkan berkali-kali kepada seluruh pegawai," ungkap kepada wartawan di kantornya, Senin (8/6)
Bahkan sekitar satu bulan sebelumnya, kami kembali mengingatkan agar menghentikan segala tindakan yang berpotensi menurunkan martabat dan integritas pegawai," kata Agus kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat merespons pertanyaan mengenai keterlibatan salah satu pejabat Imigrasi yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.
Menurut Agus, kasus tersebut bermula dari pengembangan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
Karena itu, kementerian memilih menunggu hasil penyidikan dan tidak berspekulasi mengenai materi perkara.
"Kami tidak tahu arahnya ke mana. Yang mengetahui substansi perkara tentu penyidik yang menangani," ujarnya.
Agus juga membenarkan bahwa pejabat yang bersangkutan sempat bertemu dengannya sebelum memenuhi panggilan KPK. Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut berlangsung dalam kapasitas kedinasan biasa.
"Siang hari kami masih berada di kantor dan memang sempat bertemu. Tetapi terkait proses yang sedang berjalan, kami tidak mengetahui detail materinya," katanya.
Mantan Wakapolri itu menilai setiap pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.
Ia mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh mekanisme penegakan hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen.
"Jangan sampai muncul asumsi yang justru menyesatkan. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Ikuti saja mekanismenya," ujar Agus.
Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, Agus memastikan pelayanan publik di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang menjerat individu tertentu.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Proses hukum berjalan, pelayanan publik juga harus tetap berjalan," katanya.
Kasus yang tengah ditangani KPK tersebut menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berlangsung. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Beladiri, DKI Jakarta |













