Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Menteri Agus Berjanji Proses Hukum Silmy Cs Tetap Berjalan

Menteri Agus Berjanji Proses Hukum Silmy Cs Tetap Berjalan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Ist)
Selasa, 09 Juni 2026 16:02 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Imigrasi.

Agus menegaskan kementeriannya tidak akan mencampuri substansi perkara yang sedang ditangani penyidik.

Menurut dia, pengawasan internal dan peringatan mengenai integritas aparatur sebenarnya telah berulang kali disampaikan jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.

"Kami sudah mengingatkan berkali-kali kepada seluruh pegawai," ungkap kepada wartawan di kantornya, Senin (8/6)

Bahkan sekitar satu bulan sebelumnya, kami kembali mengingatkan agar menghentikan segala tindakan yang berpotensi menurunkan martabat dan integritas pegawai," kata Agus kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat merespons pertanyaan mengenai keterlibatan salah satu pejabat Imigrasi yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

Menurut Agus, kasus tersebut bermula dari pengembangan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Karena itu, kementerian memilih menunggu hasil penyidikan dan tidak berspekulasi mengenai materi perkara.

"Kami tidak tahu arahnya ke mana. Yang mengetahui substansi perkara tentu penyidik yang menangani," ujarnya.

Agus juga membenarkan bahwa pejabat yang bersangkutan sempat bertemu dengannya sebelum memenuhi panggilan KPK. Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut berlangsung dalam kapasitas kedinasan biasa.

"Siang hari kami masih berada di kantor dan memang sempat bertemu. Tetapi terkait proses yang sedang berjalan, kami tidak mengetahui detail materinya," katanya.

Mantan Wakapolri itu menilai setiap pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh mekanisme penegakan hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen.

"Jangan sampai muncul asumsi yang justru menyesatkan. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Ikuti saja mekanismenya," ujar Agus.

Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, Agus memastikan pelayanan publik di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang menjerat individu tertentu.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Proses hukum berjalan, pelayanan publik juga harus tetap berjalan," katanya.

Kasus yang tengah ditangani KPK tersebut menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berlangsung. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Nasional, Voli, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww